FENOMENA PENYEBAB TERJADINYA PERCERIAN

Jamzuri Malik MD, Ach. Faisol, Syamsu Madyan

Abstract


Maraknya kasus perceraian di pengadilan agama kota malang sangat mungkin terjadi dimana dari tahun ke tahun angka perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun, sebagian besar perceraian tersebut disebabkan karena kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga, terjadinya perbedaan pendapat dan hingga terjadi perbedaan pendapat. pihak ketiga dan menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Perceraian merupakan fenomena yang tidak asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia karena kasus perceraian ini sudah berlangsung lama, bahkan setelah adanya undang-undang menurut pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang putus perkawinan dan fenomena tersebut masih terjadi hingga saat ini. Dari waktu ke waktu fenomena penyebab perceraian selalu menarik untuk dibahas dan diteliti

Full Text:

PDF

References


Tutik,Titik Triwulan. 2006. Pengantar Hukum Perdata di Indonesia. Jakarta: Prestasi Pustaka Publiser

Syaifuddin, M. dkk. 2013. Hukum Perceraian. Jakarta Timur. Sinar Grafika.

Sudarsono. 2001. Pokok-Pokok Hukum Islam. Jakarta : Rineka Cipta

(Az-Zuhaili, Wahbah. 2011. Fiqh Islam Wa Adilatuhu Jilid 9. Jakarta: Gema Insani Hoeve

Syarifuddin, Amir. 2007. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: Kencana


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Redaksi:
Kantor: Prodi Ahwal Syakhshiyyah
Fakultas Agama Islam
(gedung Usman bin Affan),Universitas Islam Malang (UNISMA)
Phone: 081334447073, 0341 - 580547, Fax.: 0341 - 552249
Email: hikmatina@unisma.ac.id
Alamat: Jalan Mayjen Haryono 193 Malang 65144