EFEKTIVITAS PENGGUNAAN APLIKASI E-COURT DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA JOMBANG KELAS 1B
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Arikunto,S. 2013.Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi.
Jakarta: PT. Rineka Cipta, https://eprints.ums.ac.id diakses 3 Juli 2022
Emzir. 2010. Metodologi Penelitian Pendidikan:Kuantitatif dan Kualitatif,
Jakarta: Rajawali Pers, https://eprints.ums.ac.id di akses 1 Juli 2022
Handoko Hani T., 2003, Teori Managemen Modern, PT. Ghalia Indonesia, Jakarta.Lexy
Indrawan, Rully., Yaniawati, R. Poppy, 2014. Metodologi Penelitian. Bandung: PT.
REFIKA ADITAMA.
Jumarianto, (2016). Efektivitas Pelayanan Publik Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 ( Studi Penelitian Pada Kantor Barambai Kabupaten Barito Kuala), https://ejurnal.untag-smd.ac.id, diakses 30 Juni 2022
Mahkamah Agung, (2019). Buku Panduan E-court, https://e-court.mahkamahagung.go.id/ diakses 28 Juni 2022
Moenir H.A.S., 2007, Manajemen Pelayanan Umum, Bumi Aksara, Jakarta.
Moleong, Metode Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002)
Pengumuman Perma No 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, https://pn-telukkuantan.go.id diakses 30 Juni 2022
Pedoman Pelaksana Tugas dan Administrasi Peradilan Agama buku II, edisi Revisi 2010 Mahkamah Agung Dirjen Badan Peradilan Agama 2011, https://www.perpustakaan.mahkamahagung.go.id, di akses 1 Juli 2022
Pola Pembinaan dan Administrasi Perkara PTA-JAMBI, https://www.pta-jambi.go.id/pola-bindalmin, diakses 21 Mei 2022
Steers, Richard M., 1985. Efektivitas Organisasi, Erlangga, Jakarta.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif,
Dan R&D. Bandung: Alfabeta
Pasal 25 UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Pasal 5, PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
Pasal 8, PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
Pasal 15, PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
Pasal 19, PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
Pasal 38, PERMA No.1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di
Pengadilan Secara Elektronik
Pasal 39, PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Redaksi:
Kantor: Prodi Ahwal Syakhshiyyah
Fakultas Agama Islam (gedung Usman bin Affan),Universitas Islam Malang (UNISMA)
Phone: 081334447073, 0341 - 580547, Fax.: 0341 - 552249
Email: hikmatina@unisma.ac.id
Alamat: Jalan Mayjen Haryono 193 Malang 65144