TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERCERAIAN TANPA ADANYA PENYAKSIAN DI MUKA SIDANG PENGADILAN AGAMA KABUPATEN SUMENEP (STUDI KASUS DI DESA KARANGBUDI KECAMATAN GAPURA)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Az-Zuḥaylī, Wahbah. al-Fiqh al-Islamiyy wa adillatu, jilid 7 cet. 2, (Damaskus: Dar al-Fiqr, 1985), h. 357-358.
Departemen Agama. Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang : Cv Asy Syifa, 9, Juli, 1998), h. 28.
Fauzan, H. M., & SH, M. (2016). Pokok-Pokok Hukum Acara Perdata Peradilan Agama dan Mahkamah Syar'iah di Indonesia.
HS, Salim. (2002). Pengantar Hukum Data Tertulis (BW), Jakarta: Sinar Gafrika.
https://www.hukumonline.com/klinik/a/talak-di-luar-pengadilan-cl2483
Ilmiah. Ana Nuriatul. (2017). Skripsi. Motif-Motif Penceraian Dalam Hukum Islam (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kabupaten Malang). Universitas Islam Malang. Malang.
Isa, M. (2014). Perceraian Di Luar Pengadilan Agama Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Dan Kompilasi Hukum Islam (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar). Jurnal Ilmu Hukum, 2(1).
Kartika, N. (2018). Tradisi Perceraian Di Luar Pengadilan Agama Dan Dampaknya Ditinjau Dari Uu No. 1 Tahun 1974 Dan Khi (Studi Di Desa Margagiri Kecamatan Bojonegara).
Kompilasi Hukum Islam, Pasal 117, 10 Juni 1991
Mardani. (2016). Hukum Keluarga Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2016), h. 148
Rasyid A. Roihan Dr. (2005). Hukum Acara Peradilan Agama, jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, hal. 5.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Syaifuddin, Muhammad, Sri Turatmiyah dan Annalisa Yahanan, (2014). Hukum Perceraian, Jakarta: Sinar Grafika, h. 18-19
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Pasal 38 tentang putusnya perkawinan.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Pasal 39 tentang ketentuan imperatif bahwa perceraian hanya dapat
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Redaksi:
Kantor: Prodi Ahwal Syakhshiyyah
Fakultas Agama Islam (gedung Usman bin Affan),Universitas Islam Malang (UNISMA)
Phone: 081334447073, 0341 - 580547, Fax.: 0341 - 552249
Email: hikmatina@unisma.ac.id
Alamat: Jalan Mayjen Haryono 193 Malang 65144