Peran Karang Taruna Dalam Pembinaan dan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif (Study Kasus di Desa Pesanggrahan Kota Batu)

Hilmi Zuhri, Nurul Umi Ati, Agus Zainal Abidin

Sari


Karang Taruna merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan generasi muda khususnya yang berada di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu. Dengan adanya karang taruna di Desa Pesanggrahan dapat membantu pemerintah desa dalam hal mencapai tujuan yaitu mencegah adanya kenakalan remaja, kriminalisasi, dan masalah-masalah sosial lainnya yang bisa tumbuh pada pemuda untuk mencapai dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada umumnya karang taruna hanya di kenal sebagai organisasi sosial saja namun juga memiliki fungsi untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif.

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui peran karang taruna di Desa Pesanggrahan dalam meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari segi pembinaan dan pemberdayaan.Selain itu juga untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dalam kegiatan usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh karang taruna di Desa Pesanggrahan Kota Batu. Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian kualitatif yang dimksud adalah untuk mengetahui fenomena-fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian, dan penelitian deskriptif adalah penelitian yang diarahkan untuk memberikan gejala-gejala, fakta-fakta atau kejadian-kejadian secara sistematis dan akurat, mengenai sifat-sifat populasi atau daerah tertentu.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (1) Peran karang taruna dalam usaha ekonomi produktif masih banyak di temukan masalah sehingga peran tersebut kurang maximal (2) Kurang adanya minatan pemuda dalam meningkatkan usaha ekonomi produktif (3) Pemuda di Desa Pesanggrahan kurang mengetahui tentang usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh karang taruna di Desa Pesanggrahan(4) kendalautama dalam usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh karang taruna Desa Pesanggrahan adalah permodalan, dan waktu

Kata Kunci : Pembinaan, Pemberdayaan Pemuda, Karang Taruna, Usaha Ekonomi Produktif


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Moleong, Lexi. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatf, dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Ivancevich, John, M, dkk. 2008. Perilaku dan

Manajemen Organisasi, jilid 1 dan 2. Jakarta: Erlangga.

Totok M dan Poerwoko S.(2013). Pemberdayaan

Masyarakat (Dalam Perspektif kebijakan Publik). Bandung: Alfabeta.

Sumber Skripsi

Nurul Sawitri. 2014. Partisipasi Pemuda dalam Program Karang Taruna Desa (Studi pada Pemuda di Dusun Kupang Kidul Desa Kupang Kecamatan Ambarawa)

Nuris Salam. 2016. Peran Karang Taruna

Cengkehan dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Wisata Air Terjun Sewatu Watu (Studi di Dusun Cengkehan, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul)

Sumber Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah

Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

Undang–Undang Nomor 41 Tahun 2011 tentang pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda.

Undang-Undang No.20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah.

Kementerian Sosial RI. (2010). Pedoman Dasar Karang Taruna. Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Keluarga dan Kelembagaan Sosial.

Sumber Internet

Kementerian Sosial. 2017 Usaha Ekonomi Produktif .http://www.kemensos.go.id/glosarium/usaha ekonomi produktif. (Online). Diakses pada tanggal 28 Desember 2018.

Eka. 2018. Karang Taruna Pesanggrahan KWB Peringati Sumpah Pemuda dengan Teatrikal. http://www.petisi.co/karang taruna pesanggrahan peringati sumpah pemuda dengan teatrikal/. (Online). Diakses pada tanggal 27 April 2019.

Silmi Nurhidayatullah. 2018. Pemberdayaan Ekonomi Pemuda Karang Taruna Melalui Pengelolahan Barang Bekas Berbahan Plastik di Desa Gilang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.(online). https://digilib.uinsby.ac.id/ Diakses pada tanggal 12 April 2019.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.