PENGELOLAAN PAJAK RUMAH KOS DIKOTA MALANG DALAM MENINGKATKAN PENDAPTAN ASLI DAERAH (Studi Pada Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang)
Sari
Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui pengelolaan pajak rumah kos dikota Malang ; (2) untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menghambat dan mendukung pengelolaan pajak rumah kos di kota Malang. Penelitian ini berlangsung kurang lebih 1 (satu) bulan dan berlokasi dikota Malang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, Wawancara/interviw mendalam, dan Dokumentasi. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif dengan mengunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan membaca buku, majalah surat kabar, dokumen-dokumen, undang-undang dan media informasi lain yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti serta interview dan wawancara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: (1) penggelolaan pajak rumah kos di kota Malang hanya berpedoman pada aturan undang-undang dan peraturan daerah di kota Malang dengan penetuan subjek pajak (pengguna rumah kos), wajib pajak (pemilik rumah kos), objek pajak (rumah kos) serta dengan tariff yang dikenakan sebesar 5% dari pendapatan bersih, dan pemungutan pajak yang berdasarkan jumlah kamar yaitu 10 (sepuluh) kamar ke atas ;(2) faktor yang mempengaruhi penggelolaan pajak rumah kos masih adanya wajib pajak yang belum terdaftar, pemahaman wajib pajak yang kurang tentang peraturan perundang-undangan berlaku dalam pengenaan pajak rumah kos di atas 10 (sepuluh) kamar, serta kurangnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.
Kata kunci: pengelolaan, pajak daerah.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ahmad, Rulam. (2014). Metode
Penelitian kualitatif. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA
Ahmad, Rulam. (2015). Metodologi
Penelitian Kualitatif. Yogyakarta:AR-RUZZ MEDIA
Ghony, M Djunaidi dan Faujan
Almanshur. (2015). Metode Penelitian Kualitatif. Jogjakarta:
AR-RUZZ MEDIA
Halim, Abdul (2001). Manajemen
Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Hayat.(2017). Manajemen Pelayanan
publik. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Hindarti, Sri. (2017). Manajemen dan
Kepemimpinan dalam Organisasi. Malang: Inteligensi
Media
Mardiasmo. (2013). Perpajakan.
Yogyakarta: C.V ANDI OFFSET.
Nurhidayah (2018). Minat Lulusan
SMA untuk Melanjutkan studi ke Jenjang
Perguruan Tinggi. (studi kasus di kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang)
Resmi, siti. (2005). Perpajakan.
Jakarta: Selemba Empat
Samudra, Azhari Aziz. (2015).
Perpajakan di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Selly Anggriani (2017). Implementasi
Peraturan Daerah Kota Malang No.02 Tahun 2016 Tentang Pajak Daerah. (studi tenteng pajak rumah kos dikelurahan dinoyo kecamatan lowok waru kota Malang)
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian
Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Susyanti, Jeni dan Ahmad Dahlan.
(2015). Perpajakan. Malang: Empatdua Media
Waluyo. (2005). Perpajakan
Indonesia. Jakarta: Selemba Empat
Sumber Internet:
Haryono, (2016). Analisis
Pengelolaan Pajak Rumah Kos di Kota Palopo.
[Internet]https://core.ac.uk>d ownload>pdf[diakses 1 oktober 2018]
Kurniawan, Endra. 19 Januari 2017.
Kos dengan jumlah minimal 10 kamar kena Pajak. [internet]. Http://malangtoday.net>bp2d[diakses 8 november 2018]
Muhtarom, Abid. Analisi PAD (
Pendapatan Asli Daerah) Terhadap
Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lamongan Periode Tahun 2010-2015. [internet], journal.unisla.ac.id>pdf [diakses 22 oktober 2018]
Prayoga, Rahmad Mashudi. 22
Februari 2017. Kota Malang Pajak Kos Kosan tidak adil.
[internet]. Http://malangtoday.net. [diakses 1 oktober 2018]
Rachmawati, Riska Dkk. Analisis
Faktor-Faktor Penghmbat Penerapan Pajak
Hotel Kategori Rumah Kos yang Terdapat pada Kantor DinasPendapatan Daerah Kota palembang. [internet]. eperints.mdp.ac.id/1485/jurnal%20penelitian%riska%20Rachmawati%20%282011210018%29.pdf. [diakses 22 Oktober 2018]
Wahyuni,sri. 10 agustus 2018. BP2D
kota Malang gelarkan sosialisasi pajak hotel. [internet].Suryamalang.tribunews.com. [diakses 1 oktober 2018]
Witantra, Elsa Erma. 2015. Efektifitas
Penerimaan Pajak Daerah. [internet]download.portalgaruda.org/article.php?. [diakses 26 november 2018]
Sumber Dokumen:
Undang-undang No.2 Tahun 2015
Tentang peraturan Daerah.
Undang-undang No.48 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Sususnan Oerganisasi, Tugas dab Fungsi serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Darah.
Data dari Badan Pelayanan Pajak Daerah
(BP2D) Kota Malang
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.