IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITAL (Studi Pada Desa Banjararum, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang)
Sari
Implementasi kebijakan pelayanan public berbasis digital ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi guna menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan efisien. Desa Banjararum telah mulai mengadopsi kebijakan ini, terutama melalui pengembangan aplikasi Smart Digital RT 14, yang dikembangkan oleh Ketua RT 14. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan, sehingga tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis efektivitas kebijakan serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Peneliti ini menggunakan teori implementasi kebijakan George Edward III. Agar implementasi kebijakan menjadi efektif, terdapat empat isu pokok yang harus diperhatikan yaitu : (1) komunikasi, (2) sumber daya, (3) komitmen, dan (4) struktur birokrasi. Metode yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa permasalahan utama yang menyebabkan kebijakan pelayanan ini belum merata ke seluruh RT/RW Desa Banjararum adalah kurangnya pemahaman dan dukungan perangkat desa terhadap digitalisasi yang menyebabkan inovasi pelayanan berbasis digital belum diimplementasikan secara merata di seluruh RT RW Desa Banjararum, mengakibatkan pengembangan aplikasi hanya di lingkup RT 14 saja. Dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pelayanan publik berbasis digital di Desa Banjararum masih belum optimal dikarenakan belum adanya kebijakan resmi dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) atau Surat Keputusan (SK) Kepala Desa yang mengatur penerapan layanan digital di seluruh RT. Menjadikan RT/RW belum mengadopsi kebijakan ini, dengan adanya regulasi yang jelas, sistem digital dapat diimplementasikan secara seragam di seluruh desa, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan terstruktur.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pelayanan public, digitalisasi.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Sumber Buku:
Achmad Patoni, & Nik Haryanti. (2023). Manajemen Humas Dan Pelayanan Publik Berbasis Digital. Malang, Empatdua Media.
Ani Sri Rahayu. (2018). Pengantar Pemerintah Daerah. Jakarta Timur, Sinar Grafika. Hayat. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta, PT Rajagrafindo Persada.
Hayat, S.AP., M.Si. 2018. Kebijakan Publik : Evaluasi, Reformasi, dan Formulasi”.Malang : Intrans Publishing
Jumroh, Pratama., J., Y. (2021) Implementasi Pelayanan Publik: Teori dan Praktik.Insan Cendikia Mandiri
Langkai, Jeane Elisabeth. 2020. Kebijakan Publik, Digital Book. Malang: Seribu Bintang
Nur, A. C., & Guntur, M. (2019). Analisis Kebijakan Publik. Makassar, Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar
Noverman, D. novita dan dr. (2017). Bukti Implementasi Hak Cipta Kebijakan Publik.pdf.
Yolawati dkk. (2019). E-Government Dan E-Publik Service. Tulungagung, Akademia Pustaka.
Undang-Undang:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1 ayat (1) Tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat (1) Tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 5 Ayat (3), (4), (7) Tentang Jenis Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Dalam Pengelolahan E-Government.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 86 Tentang Digitalisasi Desa.
Peraturan Bupati Malang Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 7 Tentang Pedoman Desa atau Kelurahan Digital.
Keputusan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Pasal 2 Ayat (1) Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja (SOT).
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik.
Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
Sumber Jurnal:
Aminullah. (2024). Peran Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Desa Sengonagung Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 4(5), 51–60.
Agita, S. C., Ira, P., & Indah, S. (2021). Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Camat Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 5(2), 234–255.
Alfira, N., & Adni, D. F. (2024). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi Digital Desa (Digidesa) Di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu. Journal of Governance and Publik Administration, 1(4), 579–589.
Anie Yoraeni, Hasan Basri, & Aprilia Puspasari. (2022). Penerapan Sistem Informasi Pelayanan Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Dan Mewujudkan Smart Village. Jmm (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(5).
Apriandi, I. (2017). Implementasi Qanun Nomor 11 Tahun Tahun 2002 Tentang Syariat Islam di Kota Langsa. Implementasi Kebijakan;Sosialisasi;Kepatuhan Masyarakat, 11–35.
Cahyarini, F. D. (2021). Implementasi Digital Leadership dalam Pengembangan Kompetensi Digital pada Pelayanan Publik. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 25(1), 47. https://doi.org/10.31445/jskm.2021.3780
Damanik, M. P., & Purwaningsih, E. H. 2017. “E-government dan aplikasi di lingkungan pemerintah daerah (Studi Kasus Kualitas Informasi Website Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau)”. Jurnal Studi Komunikasi dan Media, 21(2) : 151 – 164.
Eric Praditya, (2023), Kinerja pemerintah Desa Harjatani dalam pengembangan pelayananpublik berbasis digital. Unisayogya.ac.id website:https://proceeding.unisayogya.ac.id/index.php/prosemnaslppm/article/ view/35/5
Mansur, J. (2021). Implementasi Konsep Pelaksanaan Kebijakan Dalam Publik. Jurnal Ekonomi Islam, 75(17), 399–405.
Mayasiana, N. A., Maharani, I. S., & Munawaroh, L. (2023). Pelayanan Publik Berbasis Digital (Implementasi Aplikasi J-Lahbako di Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember). Kaganga:Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Riset Sosial Humaniora, 6(2), 473–483. https://doi.org/10.31539/kaganga.v6i2.7595
Muadi, S., MH, I., & Sofwani, A. (2016). Konsep dan Kajian Teori Perumusan Kebijakan Publik. JRP (Jurnal Review Politik), 6(2), 195–224. https://doi.org/10.15642/jrp.2016.6.2.195-224
Prasutra, D. F., Septiani, S., Studi, P., Pemerintahan, A., Pemerintahan, F. M., & Semarang, U. N. (2024). Implementasi Kebijakan E-Government dalam Administrasi Kepegawaian. Jurnal Hukum Kebijakan Publik Dan Pemerintah,
Putra, F. P., & Nangameka, T. I. (2018). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. TRANSFORMASI: Jurnal Manajemen Pemerintahan, 41–58. https://doi.org/10.33701/jt.v10i1.410 1(3), 107–119.
Publik, J. R., & Kependudukan, P. A. (2025). Efektivitas Implementasi Program Aplikasi Identitas Kependudukan Digital ( Ikd ) Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan ( Studi Kasus Di Desa Kebonwaris Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur ) Program Studi Administrasi Publik , Faku. Jurnal Respon Publik, 19(1), 83–91.
Rahmatillah, A., Alqarni, W., & Afrijal. (2023). Implementasi Program Aceh Green Ditinjau Dari Perspektif Teori Implementasi Kebijakan Edward Iii. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP USK, 8(3). www.jim.unsyiah.ac.id/Fisip
Sunariyanto. (2022). Implementasi Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi Desa Mojomalang (Studi Kasus : Layanan Mandiri)”. Jurnal Inovasi Penelitian, 9(4), 356–363.
Tirayoh, G. A. T., & Waworundeng, W. (2023). Implementasi Kebijakan Program Desa Digital Dalam Upaya Kemajuan Pelayanan Publik Di Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Governance, 3(1), 1–11.
Yefani, A. K., Said, M. M., & Suyeno. (2021). Implementasi E-Suradi (Surat Digital) Dalam Mewujudkan Good Governance di Kota Malang (Studi Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang). Jurnal Respon Publik, 15(5), 69–77.
Sumber internet:
Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang. Kecamatan Singosari Dalam Angka 2023 https://malangkab.bps.go.id/id/publication/2023/09/26/295c9403c8a00b171e9627 9b/singosari-subdistrict-in-figures-2023.html (diakses pada 21 April 2025)
Peraturan Bupati Malang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Desa/ Kelurahan Digital https://peraturan.bpk.go.id/Details/164630/perbup-kab-malang-no-5- tahun-2020 (diakses pada 15 November 2024)
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.