PROFESIONALISME DALAM MENINGKATKAN KINERJA TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (Studi Kasus di Kantor Kecamatan Lowokwaru Kota Malang)
Sari
Profesionalisme birokrasi merupakan prasyaratan mutlak untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik. Upaya untuk mewujudkan good governance memerlukan unsur profesionalisme dari aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Profesionalisme disini lebih menekan kepada kemampuan, keterampilan dan keahlian aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, transparansi, efektivitas dan efesien. Tujuan penulisan ini untuk menjawab permasalahan dari rumusan masalah itu sendiri yaitu:Untuk mengetahui Profesionalisme Aparatur Dalam Pelayanan Publik Di Kantor Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Penelitian berbentuk deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan secara tepat sifat-sifat individu dan keadaan sosial yang timbul dalam masyarakat untuk dijadikan sebagai obyek penelitian. Penelitian dilakukan di kecamatan Lowokwaru Kota Malang.Profesionalisme aparatur pelayanan publik di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang ada banyak kelemahan yang juga terjadi dalam hal kejelasan dalam pemahaman terhadap tahapan-tahapan pelayanan publik yang meliputi, tidak efisien waktu sehingga proses penyelesaian lambat, dan kurangnya kesadaran akan tugas dan tanggung jawab pegawai.
Kata Kunci : Profesionalisme dan Aparatur
Teks Lengkap:
PDF (English)Referensi
Adrian Sutedi. 2010. Hukum Keuangan Negara. Sinar Grafika. Jakarta.
Arifin Sulaiman. 2011. Keuangan Negara Pada BUMN Dalam Prespektif Ilmu Hukum. PT. Alumni Bandung.
Arikunto. S. 2005. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Aneka Karya. Jakarta.
Bako Roni Sautma Hotma. 2013. Hukum Keuangan Negara Dalam Sistem Ketata Negaraan Indonesia. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Bungin Burhan. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Prenada Media Group. Jakarta.
Dennis A Rondineli. 1981. Government in Comparative Perpective. Theory and Pratice in developing Country.International review of Administrative Science.
Doli. D. Siregar. 2004. Manajemen Aset. Jkarta. Satya Graha Tara.
Etta Mamang dan Sopiah. 2010. Metodologi Penelitian. Yogyakarta.
Evelin Balandatu. 2014. Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Desa.
Fauzan Muhammad. 2006. Hukum Pemerintahan Daerah Kajian Tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. UIIPres. Yogyakarta.
Halim. Abdul. 2004 Akuntansi Keuangan Daerah. Penerbit Salemba Epat Jakarta.
Hanif. Nurcholis. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggara Pemerintah Desa. Jakarta Erlangga.
Indra J. Piliang. Dkk (ed) 2003. Otonomi Daerah. Evaluasi dan Proyeksi. Jakarta: Yayasan Harkat Bangsa Bekerjasama dengan Partnership Governance Reform in Indonesia.
Kaharuddin. 2013. Peran Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.
Mila Fatihatu Yusifa. 2014. Strategi Pengelolaan Pendapatan Asli Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Desa.
Moleong. Lexy J. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Rosda Karya Bandung.
Nasution. S. 2004. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Tarsito Agung. Bandung.
Prof. Drs. Haw. Widjaja. 2007. Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Indonesia Dalam Rangka Sosialisasi UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Saidi Djafar Muhammad. 2008. Hukum Penerimaan Negara Bukan Pajak. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta
Sudu Wasistiono dan Tahir. M. Irwan. 2006. Prospek Penfembangan Desa. Bandung Fokus Media.
Sugiono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif. Kualitatif. Alfabeta. Bandung
Tjandra.W. Riawan. 2014. Hukum Keuangan Negara. Widia Sarana Indonesia. Jakarta.
Widjaja. HAW. 2003. Pemerintah Desa/Marga. PT. Raja Grafindo Persada Jakarta
Yuswono. 2004. Hukum Keuangan Negara. Justice Publisher Lampung.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.