ANALISIS KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A KOTA MALANG

Rindyani Kartika Sari, Sunariyanto Sunariyanto, Langgeng Rachmatullah Putra

Sari


Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui, mendeskripsikan, serta menganalisis kualitas pelayanan kesehatan dan faktor pendukung dan penghambat dalam pemenuhan pelayanan kesehatan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Malang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metodologi penelitian kualitatif, yang diturunkan menurut output sudut pandang peneliti dan diinterpretasikan menurut aneka macam data yang didapatkan pada lapangan yang diperoleh menggunakan mekanisme statistik atau bentuk perhitungan lainnya. Berdasarkan hasil penelitian, kualitas pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Malang telah memenuhi standart suatu pelayanan kesehatan yang terdiri dari lima faktor yakni responsiveness, reliabillity, assurance, emphaty, acces dan tangible kemudian dapat dinyatakan berkualitas dalam bentuk pelayanan kesehatan. Kemudian untuk faktor pendukung terdapat sarana dan prasarana yang menunjang; obat-obatan dan alat medis lainnya yang memadai; tersedianya tenaga medis yang meliputi 1 dokter, 2 perawat, dan 1 psikolog; ketanggapan tenaga medis dalam keadaan darurat; dukungan pimpinan serta regu penjaga; anggaran dana dari kemetrian pusat yang stabil; serta telah memiliki SOP yang lengkap, sedangkan untuk faktor penghambat, memiliki sumber daya manusia (SDM) seperti apoteker, bidan, serta perawat untuk merawat bayi dari narapidana; jadwal ke poli gigi hanya dibatasi 10 orang/minggu dikarenakan dokter gigi didatangkan dari luar Lapas; pengurusan rujukan bagi narapidana yang belum memiliki asuransi dengan kasus yang sulit dipahami atau kasus besar dikarenakan dana yang dimiliki tidak cukup untuk mengcover semua biaya diluar Lapas seperti rujukan dengan banyaknya jumlah narapidana.

 

Kata Kunci: Kualitas Pelayanan Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Dwiyanto, A. (2010). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif, dan Kolaboratif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Gurning. (2018). Pelayanan Kesehatan. http://repository.uinsu.ac.id. diakses 26 Oktober 2021

Hasibuan. (2020). Kualitas Pelayanan Kesehatan. https://repository.usm.ac.id. diakses tanggal 18 Oktober 2021

Hayat, S. M. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. Depok: PT. RajaGrafindo Persada.

Hutasoit (2011). Faktor Kualitas Pelayanan.

https://jurmafis.untan.ac.id. diakses 22 November 2021

Jacobalis S, (1995). Kualitas Pelayanan Kesehatan. http://repository.uinsu.ac.id. diakses tanggal 26 Oktober 2021

Parasuraman, Zeitham, dan Barry (2006:26). Konsep Kualitas Pelayanan. https://eprints.uny.ac.id. diakses 27 Desember 2021

Pencheon (2008). Pengukuran Mutu Pelayanan

Kesehatan.

https://kebijakankesehatanindonesia.net. diakses 27 Desember 2021

Tjiptono (2016). Kualitas Pelayanan.

http://eprints.kwikkiangie.ac.id. diakses 12 Desember 2021

Undang-undang No. 36 Tahun 2009, Pelayanan Kesehatan.

Undang-undang RI Nomor 12 1995 tentang

Pemasyarakatan

Undang-undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang

Pelayanan Publik

Undang-undang RI Nomor 26 Tahun 2014 tentang

Kesehatan

Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang

Kesehatan

Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang

Kesehatan

Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hak Wanita

Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Winarsih. A. S, Ratminto dalam bukunya Hardiansyah

(2018). Pelayanan Publik. https://ejournal.unsrat.ac.id. diakses 20 Desember 2021

World Health Organization (WHO). Pelayanan

Kesehatan (Yankes). Indonesia. diakses tanggal 22 November 2021


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.