EFEKTIVITAS UPAYA BKPSDM KABUPATEN MALANG DALAM MEMAKSIMALKAN PENGGUNAAN SAPK TERHADAP PEREMAJAAN DATA DAN PEMBERKASAN USULAN PENSIUN

Vina Erika Sari Defi, M. Mas'ud Said, Retno Wulan Sekarsari

Sari


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang termasuk dalam perangkat daerah yang melakukan pelayanan publik dalam bentuk pelayanan kepegawaian, salah satunya yaitu pelayanan pensiun pegawai negeri sipil dengan menggunakan SAPK. SAPK adalah sistem aplikasi online yang sangat penting dalam penggunaan untuk menginput data – data kepegawaian PNS/ASN, memudahkan proses pelayanan sehingga data – data PNS/ASN dapat dilakukan dengan cepat dan akurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan SAPK terhadap peremajaan data dan pelayanan pemberkasan usulan pensun, faktor penghambat dan pendukung penggunaan SAPK terhadap peremajaan data dan pemberkasan usulan pensiun, serta upaya dalam mengatasi permasalahan dalam penggunaan SAPK terhadap peremajaan data dan pemberkasan usulan pensiun di BKPSDM Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian menunjukkan bahwa SAPK dinilai sudah efektif terhadap peremajaan data dan pemberkasan usulan pensiun karena mempermudah pekerjaan pengawai, mempersingkat waktu penanganan berkas masuk, menghemat biaya operasional, serta mendapatkan data PNS/ASN dengan akurat. Hasil penelitian secara keseluruhan menunjukkan bahwa upaya BKPSDM dalam memaksimalkan penggunaan SAPK terhadap peremajaan data dan pemberkasan usulan pensiun dapat dikatakan efektif. Faktor pendukung yakni letak geografis, sarana dan prasarana memadai, kinerja pegawai yang professional, konektivitas internet yang lancar, dan data ter-update dari pengusul. Faktor penghambat yakni jaringan internet/server bermasalah, kekeliruan nip, berkas yang diusulkan terkadang kurang lengkap/tidak yang terbaru, tidak bisa menyimpan data pada peremajaan data

 

Kata Kunci : Pelayanan publik, SAPK, Peremajaan data, Pemberkasan usulan pensiun


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber Buku:

Agus Sugiarto dan Teguh Wahyono, (2005) Manajemen Kearsipan Modern. Yogyakarta : Gaya Media

Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang. (2022) Kabupaten Malang Dalam Angka 2022

BKN. (2014) Buku Saku Peremajaan Data Baru

Hayat. 2010. Kebijakan Publik (Evaluasi, Reformasi, dan Formulasi). Malang: Intrans Publishing

Hayat. 2017. Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada

Indrajit, Richardus eko. 2012. Elektronik Government : Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta. Andi Offset.

Indriajit, Richardus Eko. (2022:36). Electronic Government. Yogyakarta : ANDI

J.Ravianto. (2014). Produktivitas dan Pengukuran, Jakarta : Binaman Aksara

Pasolong, Harbani. (2007) Teori Administrasi Publik. Alfabeta, Bandung Hal 9

Siagian, P. Sondang. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT.Bumi Aksara

Siagian, P. Sondang. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta

Sugiyono. (2013:224) Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta

Tata Sutabri. (2005) Analisa Sistem Informasi. Yogyakarta : Andi, 2005

Undang-Undang:

Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/Kep/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Database Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemanfaatan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2010 tentang Prosedur Penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Pangkat, Pemberhentian dan Pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil, dan Perpindahan Antar Instansi Berbasis Sistem Aplikasi pelayanan Kepegawaian secara On-Line (SAPK On-Line).

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS

Undang – Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Undang – Undang Nomor 25/2009 Bab I pasal 1 ayat (1) tentang Pengertian Pelayanan Publik

Sumber Jurnal

Asyik, Muhammad Fandy. I Nyoman Sumaryadi, Deti Mulyati. (2021). “Implementasi Kebijakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten FakFak Provinsi Papua Baratâ€. Jurnal Visioner Vol. 13 No. 1 : 1-12. https://ejournal.goacademica.com/index.php/jv/article/view/369/346 Diakses pada tanggal 19 January 2022

Cardea, Ventica. (2021). “Efektivitas Penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Dalam Pengurusan Dokumen Kepegawaian Pada Kantor Regional XII BKN Pekanbaruâ€. http://repository.uin-suska.ac.id/55582/2/SKRIPSI%20VENTICA%20CARDEA.pdf Diakses pada tanggal 20 January 2022

Haryono. Isharyanto. (2017). “Kebijakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Online Untuk Mewujudkan E-Government Di Pemerintah Kabupaten Karanganyar Studi Kauss Di Pemerintah Kabupaten Karanganyarâ€. Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNS Vol V No. 1. file:///C:/Users/owner/Downloads/18366-38634-1-SM.pdf Diakses pada 26 January 2022

Sumber Internet:

BKN. “Peremajaan Data PNS†https://yogyakarta.bkn.go.id/peremajaan-data#:~:text=Peremajaan%20Data%20adalah%20permutakhiran%20data,selanjutnya%20disimpan%20dalam%20database%20PNS. Diakses pada tanggal 19 January 2022

BKN. “Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)â€. https://www.bkn.go.id/produk/sistem-aplikasi-pelayanan-kepegawaian-sapk Diakses pada tanggal 19 January 2022

BKN. 2022. “Peremajaan Data PNS†https://yogyakarta.bkn.go.id/peremajaan-data#:~:text=Peremajaan%20Data%20adalah%20permutakhiran%20data,selanjutnya%20disimpan%20dalam%20database%20PNS6 Diakses pada tanggal 6 Juni 2022

Dhevina, Ihsanira. 2018. “E-Government : Inovasi Dalam Strategi Komunikasiâ€. https://www.setneg.go.id/baca/index/e_government_inovasi_dalam_strategi_komunikasi Diakses pada tanggal 22 February 2022

Dosen Pendidikan. 2022. “Efektivitas Adalah- Pengertian, Rumus, Contoh, Kriteria, Menurut Ahli & Teorinyaâ€. https://www.dosenpendidikan.co.id/efektivitas-adalah/ Diakses pada tanggal 8 Maret 2022

Choiri, Eril Obeit. 2020. “Pengertian E-Government, Model Serta Kelebihan & Kekuranganâ€. https://qwords.com/blog/pengertian-e-government/ Diakses pada tanggal 22 February 2022


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.