KUALITAS KERJA SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK DALAM PENDAFTARAN PARTAI POLITIK DAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK SESUAI UNDANG UNDANG NO 11 TAHUN 2017 (STUDI KASUS KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BATU)

dharu - wijaya

Sari


Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan dan tata cara pendafataran dan verifikasi Partai Politik melalui
Sistem Informasi Partai Politik. Berbagai hambatan yang dihadapai dimulai dari hambatan, keterbatasan Sumber
Daya Manusia, pemahaman sistem informasi partai politik, dan kurangnya koordinasi partai politik dengan Komisi
Pemilihan Umum. Harus ditanggulangi dengan saling bahu membahu anata Komisi Pemilihan Umum dan Partai
Politik yang pada akhirnya bertujuan utnuk menjalankan sistem pendaftara, dan verifikasi factual bagi Partai Politik
untuk sistem yang lebih efektif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitiaan ini adalah penelitian deskriptif
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan lokasi penelitian Komisi Pemilihan Umum Kota Batu tahun 2018
karena kota Batu berhasil mewujudkan Pendaftaran, serta Verifikasi Faktual berbasis Sistem Informasi Partai Politik.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan observasi.
Hasil penelitian menunjukkan beberapa hambata yang masih menjadi faktor utama bagi permasalahn dalam
pendaftaran dan verifikasi faktual berbasis Sistem Informasi Partai Politik, hal ini mengakibatkan masih ada Partai
Politik yang tidak lolos. Namun untuk keseluruhan dalam penelitian ini dengan Sistem Informasi Partai Politik di
Komisi Pemilihan Umum Kota Batu sudah berjalan efektif.
Kata Kunci : Partai Politik, Pendaftaran, Verifikasi faktual, Sistem Informasi Partai Politik


Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu

Pendekaran Praktik. Edisi Revisi VI. Jakarta:

PT. Rineka Cipta

Budiardjo, Miriam. 1986. Dasar-Dasar Ilmu Politik.

Jakarta: Gramedia

Casmita. 2003. Kontribusi Kualitas Kinerja Pegawai

Bagian tata usaha dalam menunjang

keberhasilan Pengelolaan Pendidikan. Bandung:

UNDIP

Ghozali, Imam. 2009. Aplikasi Analisis Multivariant

Dengan Program IMB SPSS 19. Edisi 5.

Semarang : UNDIP

Koesoemahatmadja.1979. Pengantar Kearah Sistem

Pemerintahan Daerah di Indonesia. Bandung:

Binacipta.

Kossay. 2014. “Peran Kepala Suku dalam Sistem Noken

Pada Pemilukada di Distrik Papua”. Fakultas

Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas

Udayana.

Supriyanto. 2011. Menyederhanakan Waktu

Penyelenggaraan Pemilu. Edisi pertama. Jakarta:

Kemitraan bagi Pembatuan Tata Pemerintah.

Undang- Undang No.31 Tentang Fungi Partai Politik

Undang- Undang No.11 Tentang Pendaftaran dan

Verifikasi Faktual Partai Poltik


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.