TINDAK TUTUR ILOKUSI HATE SPEECH (UJARAN KEBENCIAN) NETIZEN DALAM KOLOM KOMENTAR MEDIA SOSIAL (INSTAGRAM DAN TIKTOK) PADA AKUN DENISE CHARIESTA

Yoga Muhammad Ardiansyah

Abstract


Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tindak tutur ilokusi dalam kolom komentar Instagram dan TikTok Denise Chariesta yang memuat tuturan berupa menyalahkan, memaksa, mengkritik, memberikan kesaksian, dan lain sebagainya, sehingga tepat untuk diteliti pada kolom komentar Instagram Denise Chariesta. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Data penelitian ini adalah tindak tindak tutur ilokusi kolom komentar Instagram dan TikTok Denise Chariesta. Sumber data dalam penelitian ini adalah berupa tangkapan layar komentar warganet di akun TikTok dan Instagram Denise Chariesta dari tanggal 30 Oktober 2020 – 9 November 2020. Komentar warganet sebagai penutur dalam postingan video dan foto di
akun sosial medianya dipilih karena saat ini banyak pengguna media sosial tersebut yang memiliki daya tarik dan pusat perhatian semua kalangan dalam masyarakat.Teknik pengumpulan data dilakukan yaitu teknik baca dan teknik catat.


Kata Kunci: Ujaran Kebencian, Ilokusi, Media Sosial


Full Text:

PDF

References


Kamus Besar Bahasa Indonesia Dalam Jaringan (Daring). Pusat Bahasa Kementerian

Pendidikan Nasional

Butar-Butar, Charles. 2017. Semantik Teori dan Praktek. Medan: Perdana Mulya Sarana

Chaer, A dan L. Agustina 2015. Sosiolinguistik. Pengantar Awal. Jakarta: Rineka Cipta

Djajasudarma, Fatimah. 2012. Wacana dan Pragmatik. Bandung: PT Refika Aditama.

Djajasudarma, T. F. 2012. Metode Linguistik: Ancangan Metode Penelitian dan Kajian. Bandung:

Eresco.

Eriyanto. 2011. Analisis Isi: Pengantar Metodologi Untuk Penelitian Ilmu Komunikasi dan Ilmu-

Ilmu Sosial Lainnya. Prenada Media Group: Jakarta.

Febriyanti, Meri. 2018. Analisis Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Ujaran Kebencian (Hate

Speech) dalam Media Sosial. Jurnal Penale, Vol. 6 No. 3

Labhukum.com .2017. Tinjauan Tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech). Kolsultasi Artikel

Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-Prinsip Pragmatik. Jakarta: Universitas Indonesia

Moloeng, L. J. 2014. Metodologi Psenelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Nasution. 2003. Metode Research (Penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara. Rahardi, R. Kunjana.

Pragmatik: Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Prabawa, Andi Haris. 2010. Implikatur dalam Kolom SMS Pembaca Liputan Khusus Thomas Uber

pada Harian Tempo Bulan Mei 2008. Jurnal Kajian Linguistik dan Sastra, Vol. 22, No.

Rahardi, Kunjana. 2005. Pragmatik Kesantunan Imperaktif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga

Rosidin, Odin. 2010. Kajian Bentuk, Kategori, dan Sumber Makian Serta Alasan Penggunaan

Makian oleh Mahasiswa, Tesis:FPIB. Universitas Indonesia.

Saifudin, A. 2018. Konteks dalam Studi Linguistik Pragmatik. Jurnal LiTE. Vol (14) Nomor 2.

Sarwiji Suwandi. 2008 . Semantik Pengantar Kajian Makna. Yogyakarta: Media Perkasa.

Subyantoro. 2019. Linguistik Forensik: Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan Hukum.

Jurnal Adil Indonesia, Vol. 1, No. 1.

Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech)

tanggal 8 Oktober 2015.

Tarigan, Henry Guntur. 2015. Pengajar Pragmatik. Bandung: Angkasa

Wijana, D.P.1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi Offset


Refbacks

  • There are currently no refbacks.