KEABSAHAN DAN AKIBAT HUKUM PENDIRIAN PERSEROAN MIKRO DAN KECIL YANG DIDIRIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Abstract
ABSTRAK
DPR bersama Presiden telah resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada tanggal 2 november 2020 dengan LN Nomor 245 dan TLN Nomor 6573. Salah satu yang menimbulkan polemik di masyarakat diantaranya adalah mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan yang ada pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah serta pengaturan tentang bentuk perseroan baru yaitu Perseroan Mikro dan Kecil. Untuk mengetahui bagaimana permasalahan perseroan mikro dan kecil dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ini, terdapat dua pertanyaan mendasar yang menjadi objek penelitian ini. Pertama: Bagaimana keabsahan perseroan mikro dan kecil apabila didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Kedua: Bagaimana akibat hukum perseroan mikro dan kecil yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menunjukan keabsahan dan akibat hukum perseroan mikro dan kecil yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.ABSTRACT
The House of Representatives together with the President has officially passed Law No. 11 of 2020 on Job Creation on November 2, 2020 with LN Number 245 and TLN Number 6573. Number 40 of 2007 on Limited Liability Companies and Law Number 20 of 2008 on Micro, Small, and Medium Enterprises as well as regulations on new forms of companies, namely Micro and Small Companies. To find out how the problems of micro and small companies in Law Number 11 of 2020, there are two basic questions that are the object of this research. First: How the legitimacy of micro and small companies when established based on Law No. 11 of 2020 About Creating Work. Second: What are the consequences of micro and small company law established based on Law No. 11 of 2020 About Creating Work. In this study uses the type of normative research with the approach of Legislation and conceptual approach. This research shows the validity and consequences of micro and small company law established based on Law Number 11 of 2020 on Job Creation.Full Text:
PDFReferences
BUKU:
M. Yahya Harahap (2019), Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta, Sinar Grafika
Rudhi Prasetya (2014), Perseroan Terbatas Teori dan Praktik, Jakarta, Sinar Grafika
Piter Mahmud Marzuki (2017), Penelitian Hukum, Jakarta, Kancana
Dijan Widijowati (2012), Hukum Dagang, Yogyakarta, Andi Offset
Suhardi, Moh. Taufik Makarao, Fauziah, hukum koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia, Jakarta Barat, Akademia
Herlin Budiono (2017), Dasar Teknik Pembuatan Akta Notaris, Bandung, PT. Cotra Aditya Bakti
Umar Said Sugiarto (2016), Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta Timur, Sinar Grafika
JURNAL:
Nindyo Pramono, Perbandingan Perseroan Terbatas Di Beberapa Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Faisol (2019), Pertanggungjawaban Pidana Pengurus Korporasi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Vol 2 Nomor 2, Malang
UNDANG-UNDANG:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






