STATUS KEWARGANEGARAAN WNI YANG BERGABUNG DENGAN ISIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN
Abstract
The purpose of this study is to find out the citizenship status of Indonesian Citizens who join the ISIS group by reviewing several theories, where the researcher examines the positive law that is regulations of the applicable laws. The research method used is normative juridical or literature in this legal research. Normative legal research method or library (Library Research) is a method or way of researching library materials. Primary legal material collection techniques that the researcher used is legal studies that are regulated in legislation and it regularly applies in Indonesia. The secondary legal material is by conducting a library study, especially searching the opinion of legal experts, expert theories in the field of citizenship, theses, dissertations and legal journals. The results of the analysis show that Indonesian citizens who join ISIS do not necessarily lose their citizenship status.
Â
Keywords: Nationality, Status, CitizenshipÂFull Text:
PDFReferences
Abdul Wahid, Sunardi, Dwi Ari K, 2019. “Membumikan Konstitusi Indonesia Sebagai Upaya Menjaga Hak Kebhinekaan. â€Yurispruden. Volume 2. Malang
Fanny Tanuwijaya; Sunardi, 2018. “Menggalakkan Dekonstruksi Terhadap Bibit-Bibit Terorisme Di Indonesiaâ€. Yurispruden. Volume 1. Malang
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):/en-ti-tas /éntitas/ satuan yang berwujud; wujud
Kifly Arafat Samu, 2018. Status Hukum Warga Negara Indonesia Yang Terlibat Dalam Organisasi Teroris Internasional, Lex Et Societatis Vol. VI, Hal 76
Konvensi Montevideo 1933 Tentang Hak Dan Kewajiban Negara
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Ridwan, 2016. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, Cetakan ke-12
Suardi Tasrif, Hukum Internasional Tentang Pengakuan Dalam Teori Dan Praktek, C.V. Abardin, Bandung, Cetakan Pertama, Hal. 86
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pembukaan Undang-Undang Dasar
UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang berhasil diubah dengan munculnya UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
Umi Salamah, MBM. Munir, Suratman, 2017. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Malang : Madani.
Yan Mulyana , Akim, Deasy Silvya Sari, 2016. Power Negara Islam Irak Dan Suriah (Islamic State Of Irak And Suriah, Isis ). Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, Volume VI. Hal 20
Dikutip dari
http://www.dakwatuna.com/2014/06/30/53863/asal-muasal-isis-danperkembangannya, yang diakses pada 10 Mei 2020
Di kutip dari
https://www.kompas.tv/article/65482/eks-isis-ternyata-sudah-pernah-pulang-satu-meja-the-forum-bag2 diakses pada 17 Juni 2020
Dikutip dari
https://nasional.tempo.co/read/597296/soal-kewarganegaraan-isis-pengamat-cek-uu. Diakses pada 17 Juni 2020.
Dikutip dari
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/14095761/ralat-pernyataan-mahfud-sebut-pencabutan-kewarganegaraan-terduga-teroris-tak. Diakses pada 17 Juni 2020
Dikutip dari
http://www.imparsial.org/publikasi/opini/pencabutankewarganegaraan/, diakses pada 17 Juni 2020
Dikutip dari
https://www.merdeka.com/peristiwa/polemik-wni-eks-isis- dipulangkan-atau-dibiarkan.html, Diakses pada 20 Juni 2020
Dikutip dari
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200213133030-32-474269/jokowi-minta-689-wni-eks-isis-dicekal-masuk-indonesia, Diakses pada 20 Juni 2020
Dikutip dari
https://www.ayosemarang.com/read/2020/03/07/53322/pemerintah-berpotensi-pulangkan-perempuan-dan-anak-anak-wni-eks-isis-di-suriah, Diakses pada 20 Juni 2020
Dikutip dari
https://www.merdeka.com/peristiwa/polemik-wni-eks-isis- dipulangkan-atau-dibiarkan.html, Diakses pada 20 Juni 2020
Dikutip dari
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200213133030-32-474269/jokowi-minta-689-wni-eks-isis-dicekal-masuk-indonesia, Diakses pada 20 Juni 2020
Dikutip dari
https://www.ayosemarang.com/read/2020/03/07/53322/pemerintah-berpotensi-pulangkan-perempuan-dan-anak-anak-wni-eks-isis-di-suriah, Diakses pada 20 Juni 2020
Dikutip dari
https://www.viva.co.id/berita/dunia/1063324-australia-cabut-kewarganegaraan-lima-teroris, diakses pada 21 Juni 2020.
Dikutip dari https://internasional.kompas.com/read/2017/09/13/2054%204891/pengadilan-den-haag-cabut-kewarganegaraan-4-%20teroris-belanda, diakses pada 23 Juni 2020
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project