PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN

Nurwahyudi Nurwahyudi

Abstract


ABSTRACT

One phenomenon that has become a major concern of the community lately, even the international community, regarding sexual violence against children. Sexual violence against children becomes a serious problem that must be addressed so that the violence does not occur repeatedly and for the perpetrators can make a deterrent effect on the actions they do. The law as a basis that can be used to answer problems regarding efforts to tackle crimes of sexual violence against children, aims to create a sense of protection and legal certainty for the community, especially children who in this case are victims.

Keyword: protection, violence, children ABSTRAKSalah satu fenomena yang menjadi perhatian besar masyarakat akhir-akhir ini, bahkan juga masyarakat internasional, mengenai tindak kekerasan seksual terhadap anak. Kekerasan seksual terhadap anak menjadi suatu permasalahan yang serius yang harus ditanggulangi agar kekerasan tersebut tidak terjadi secara berulang-ulang dan bagi si pelaku dapat menjadikan efek jera terhadap perbuatan yang dilakukannya. Hukum sebagai dasar yang dapat dijadikan untuk menjawab permasalahan mengenai upaya menanggulangi kejahatan kekerasan seksual terhadap anak, bertujuan untuk menciptakan rasa perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat khususnya anak yang dalam hal ini menjadi korban.Kata Kunci: Perlindungan, Kekerasan, Anak

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Achie Sudiarti Luhulima. 2000. Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya. Bandung : Alumni.

Abdul Wahid dan Muhammad Irfan. Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual. 2011. Bandung : Rafika Aditama.

Adami Chawazi . 1994. Azas-azas Hukum Pidana Bagian I. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Amiruddin dan Zainal Asikin. 2002. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Andi Hamzah. 1994. Azas-azas Hukum Pidana Edisi Revisi. Jakarta : Rineka Cipta.

Andi Hamzah. Perlindungan Hak-hak Asasi Manusia dala Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 1986. Bandung : Binacipta.

Sholeh Soeaidy dan Zulkhair. 2001. Dasar Hukum Perlindungan Anak. Jakarta : CV. Novindo Pustaka Mandiri.

Soerjono dan Abdurahman. 2003. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Rineka Cipta.

Sudarto. 1990. Hukum Pidana I. Semarang : Yayasan Sudarto Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

P.A.F. Lamintang, 1997 .Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Adami Chazawi, 2005, Tindak Pidana Mengenai Kesopanan, Raja Grafindo Persada, Jakarta Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Peraturan perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s)Public Knowledge Project