PENERAPAN PASAL 30 AYAT (2) UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI KECAMATAN LOWOKWARU

Achmad Bagus

Abstract


ABSTRACK

 

The using of applications transportation based ofien occurs in whole world including indonesia transportation growth, service application that has been exist since 2016 growfast and become a necessity of every human being especially in metropolitan city. Along with the growth of the times and the sophistication of existing technologi, crime is increasingbi diverse, the ins and out oftechnology can be looked for loopholes to commit crimes, violations of privacy rights also become victims of sophisticated technologi where there are a hanab’ul ofunicom companies in Indonesia, especially those engaged in moving in the field of modern transportation based on aplications that are commonly Imown in daily life, namely online motorcycle taxi,motorcycle taxi driver, sometime ojek drivers di somethings make passengers zmcong/brtabh steal cellar number and saved it and sometime tempt on them thins thing could be use in article 30 paragraph (2) of the electronic transaction irformation law.

Keyword: Online motorcycle, Technology, Aapplication based services

 

ABSTRAK

Penggunaan aplikasi aplikasi berbasis tranportasi sudah marak terjadi di segala belahan dunia termasuk perkembangan moda transportasi di indonesia, layanan jasa berbasis aplikasi yang sudah ada sejak tahun 2016 ini berkembang pesat serta menjadi kebutuhan setiap insan yang ada di kota-kota besar khususnya. seiring pertumbuhan zaman serta canggihnya teknologi yang ada kejahatan pun semakin beragam, seluk beluk teknologi bisa di cari celahnya untuk melakukan tindak pidana, pelanggaran hak privasi pun menjadi korban dari canggihnya teknologi yang dimana ada segelintir oknum dari perusahaan unicorn yang ada di indonesia terkhusus yang bergerak di bidang transponasi modem berbasis aplikasi yang biasa kenal di kehidupan sehari-hari yaitu ojek online. driver ojek terkadang melakukan hal hal yang membuat penumpang tidak merasa nyaman, salah satunya dengan mengambil nomor handphone penumpang, menyimpan nya dan terkadang menggoda nya, hal ini bisa di kenakan pasal 30 ayat (2) undang-undang infomasi transaksi elektronik.

Kata Kunci: Ojek online, Teknologi, Pelayanan berbasis aplikasi

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Perundang-Undangan:

Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Buku:

Tjakranegara, Soegjitna, 1995, Hukum Pengangkutan Barang Dan Penumpang, Jakarta: Rineka Cipta.

Rudi Aziz, Asrul, 2014, Pengantar Sistem dan Perencanaan Transportasi, Yogyakarta: Deepublish.

Shidarta, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Jakarta: PT. Grasindo.

Jurnal:

Abid Zamzami, Keadilan Di Jalan Raya, Falkutas Hukum Unisversitas Islam Malang, Vol. 1, No 2, Januari 2018.

Abdul Wahid, Sunardi, Dwi A, Membumikan Konstitusi Indonesia Sebagai Upaya Menjaga Hak kebhinekaan, Falkutas Hukum Universitas Islam Malang, Vol. 2, No 2, Januari 2018.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project