MODEL PEMOLISIAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH HUKUM POLSEK DAU
Abstract
ABSTRACT
In this thesis, the author raised issues cases was triggered by the motor vehicle theft crimes. So it needs an effort to prevent theft crimes decreased and in fact no. Problems are formulation: anatomy type theft crimes in the jurisdiction dau police 2017-2019 and implementation of model year Community Policing Dau police in law to prevent crimes motor vehicle theft. The research is empirical research juridical approach, statute approach and conceptual approach.
Results is the type that a crimes across areas Dau police, law increased the number of crime from year 2017-2019. Interviews with Bhabinkamtibmas Mulyoagung model Community Policing applied to prevent crimes motor vehicle stealing the door to door, conducts counseling to society and patrol. Interviews with Bhabinkamtibmas Landungsari model Community Policing namely providing the inmates of the board recommendation to the community, maintain security, the community and visit patrol.
Keywords: Community Policing, Preventive Effort, The Criminal Act of Motor
      Vehicle Theft
Â
ABSTRAK
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Sehingga perlu upaya untuk mencegah agar tindak pidana pencurian berkurang bahkan tidak ada. Adapun rumusan masalah diantaranya: Anatomi jenis tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Dau tahun 2017-2019 dan Pelaksanaan model Pemolisian Masyarakat di wilayah hukum Polsek Dau dalam upaya menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan sosiologis, pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian ini adalah jenis tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dau, mengalami kenaikan jumlah kriminalitas dari tahun 2017-2019. Hasil wawancara dengan Bhabinkamtibmas Desa Mulyoagung model Polmas yang diterapkan untuk mencegah terjadinya curanmor yaitu door to door, melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan melakukan patroli. Sedangkan hasil wawancara dengan Bhabinkamtibmas Desa Landungsari model Polmas yaitu memberikan himbauan ke masyarakat dan penghuni kos, menerapkan pos kamling, kunjungan ke masyarakat serta patroli.
Kata Kunci: Pemolisian Masyarakat, Upaya Pencegahan, Tindak Pidana
                     Pencur ian Kendaraan Bermotor
Full Text:
PDFReferences
Data Lapang:
Hasil wawancara dengan AIPDA Agit Tesnawan, Bhabinkamtibmas Desa Landungsari Polsek Dau, pada 25 Juni 2020, pukul 09.00 WIB.
Hasil wawancara dengan Brigadir Musa Bambang, Bhabinkamtibmas Desa Mulyoagung Polsek Dau, pada 22 Juni 2020, pukul 10.00 WIB.
Buku:
Adrianus Meliala, 2002, Problema Reformasi Polri, Jakarta: Trio Repro.
Polri, 2014, Buku Pintar Bhabinkamtibmas, Tanpa tempat terbit: POLRI.
Jurnal:
Evi Rinawati dan Mayarni¸ Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, JOM FISIP Volume 5: Edisi II Juli-Desember 2018.
Rakhmat Ramadhan, 2017, Model Komunikasi Bhabinkamtibmas dalam Menjalin Kemitraan Kepada Masyarakat, Jurnal Ilmu Komunikasi Universitas Halu Oleo Kendari, Volume 2 Nomor 1 Tahun 2017.
Sesilia Intan de Lima, Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi Putusan No. 268/Pid.B/2016/PN.SON), Jurnal Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Fakultas Hukum, 2017.
Siti Marwiyah, Model Pemolisian Masyarakat Sebagai Upaya Penanggulangan Pembalakan Hutan, Jurnal Yustisia, Volume 3 Nomor 1, Januari-April 2014.
Yoslan K. Koni, Penerapan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat dalam Penegakan Hukum di Provinsi Gorontalo, Jurnal Kertha Patrika, Volume 41, Nomor 1, April 2019.
Internet:
Akaibara, Profil Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dalam https://ngalam.co.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project






