PERAN SATUAN TUGAS YURIDIS DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KANTOR PERTANAHAN KOTA MALANG

Amalia Giowinda Islami

Abstract


Abstract

Land is very valuable for human life, and is often the cause of problems or disputes in society. This problem is because on the one hand the available land area is increasingly limited, while the community's need for land is always increasing. Complete Systematic Land Registration (PTSL) is a government program to make all land in Indonesia mappable. PTSL targets are parcels of land that do not yet have a certificate in one kelurahan or village. The implementation of the mass and systematic PTSL program involved several parties outside the Land Office (Kantah). One of the Kantahs participating in the PTSL program is the Malang City Land Office. In order to support these activities, a special unit is needed to handle the process of realizing Indonesian legal reform, especially in the land sector. Therefore, a Juridical Task Force was formed. In the implementation of the Complete Systematic Land Registration (PTSL), the Juridical Task Force is tasked with carrying out inspection, research, assessment and collection of juridical data on land parcels. In the implementation of the Complete Systematic Land Registration (PTSL), the Juridical Task Force does not work alone but is accompanied by a Physical Task Force. The tasks of the Juridical Task Force are stated in the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia number 6 of 2018 concerning Complete Systematic Land Registration (PTSL) Article 15 paragraph (2).

Keywords: land registration, systematic, task force

.

Abstrak

Tanah sangat berharga bagi kehidupan manusia, dan seringkali menjadi penyebab timbulnya permasalahan atau sengketa di masyarakat. Permasalahan ini dikarenakan di satu sisi luas tanah yang tersedia semakin terbatas, sedangkan kebutuhan masyarakat akan tanah selalu bertambah. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah untuk mewujudkan seluruh tanah di Indonesia dapat dipetakan. Sasaran PTSL yaitu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat dalam satu kelurahan atau desa. Pelaksanaan program PTSL yang bersifat massal dan sistematis melibatkan beberapa pihak di luar Kantor Pertanahan (Kantah). Salah satu Kantah yang mengikuti program PTSL adalah Kantor Pertanahan Kota Malang. Demi menunjang kegiatan tersebut, dibutuhkan sebuah unit khusus dalam menangani proses mewujudkan pembaharuan hukum Indonesia khususnya di bidang pertanahan. Maka dari itu, dibentuklah Satuan Tugas Yuridis. Pada pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Satuan Tugas Yuridis bertugas melaksanakan kegiatan pemeriksaan, penelitian, pengkajian dan pengumpulan data yuridis bidang tanah. Dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Satuan Tugas Yuridis tidak bekerja sendiri namun didampingi oleh Satuan Tugas Fisik. Tugas Satuan Tugas Yuridis tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pasal 15 ayat (2).

Kata kunci: pendaftaran tanah, sistematis, satuan tugas.

Full Text:

PDF

References


Isdiyana Kusuma Ayu. 2019. Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Batu, Batu

Anggowo. 2008. Actuating Dalam Pendidikan. Rosda Karya Press, Bandung.

https://malangkota.go.id/2020/08/25/bpn-kota-malang-serahkan-sertipikat-program-ptsl/ Yang di akses pada 20 September 2020 pukul 09.00

Machora. 2017, 24 Februari. BPN Luncurkan Program PTSL. Kliknews.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Sangsun, Florianus Sp. 2008. Tata Cara Mengurus Sertipikat Tanah, Transmedia Pustaka, Jakarta,

Terry, Georgi R. 2013. Prinsip-Prinsip Manajemen. Bumi Askara, Jakarta.

Wibawanti, Erna Sri. 2013. Hak Atas Tanah dan Peralihannya. Liberty, Yogyakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project