Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project
Saripa Saripa
Indonesia
ABSTRACT
In this title, the author discusses the Legal Certainty of Land Rights for the Komodo Village Community in the Komodo Labuan Bajo National Park Area, with the formulation of the problem 1. How is the legal certainty of land rights for the community in Komodo Village in the Komodo Labuan Bajo National Park area? 2. What are the legal measures taken by the community in Komodo Village to obtain legal certainty? The research method used is empirical juridical, with a sociological juridical research approach. The legal data used are primary and secondary data, and the analysis used is descriptive qualitative analysis, which provides an explanation of the applicable regulations and then relates it to the existing reality and draws conclusions. The results of this study indicate that in the Komodo National Park area there is no guarantee of legal certainty for the people of Komodo Village because it is located in a forest area. Legal efforts are made by submitting an application for the land to become ulayat land.
Key words: Legal Certainty, Land, Komodo National Park
ABSTRAK
Dalam judul ini penulis membahas tentang Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Bagi Masyarakat Desa Komodo di Wilayah Kawasan Taman Nasional Komodo Labuan Bajo, dengan rumusan masalah 1. Bagaiman kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Desa Komodo di wilayah kawasan Taman Nasional Komodo Labuan Bajo? 2. Bagaimana upaya hukum yang dilakukan masyarakat di Desa Komodo agar memperoleh kepastian hukum? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis, Data hukum yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, serta analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif yaitu memberikan penjelasan tentang peraturan yang berlaku kemudian dihubungkan dengan kenyataan yang ada dan mengambil kesimpulan. Hasil penelitian ini bahwa dalam kawasan Taman Nasional Komodo tidak ada jaminan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Komodo karena berada dalam kawasan hutan. Upaya hukum yang dilakukan dengan mengajukan permohonan tanah tersebut menjadi tanah ulayat.
Kata kunci : Kepastian Hukum, Tanah, Taman Nasional Komodo
ISSN
e-ISSN 2745-9829
ISSN 0854-7254
Supervised By
TOOL