PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PENGELOLAAN AIR BERSIH OLEH PDAM (Studi Kasus PDAM Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat)
Abstract
ABSTRAK
This research raises the issue of clean water distribution by PDAM Kec. Empang Sumbawa Regency, NTB towards its consumers who allegedly have caused problems, namely the water is not suitable for consumption while the community continues to pay the usage fee. This is the background for making this research by raising the formulation of the problem of implementing agreements and legal protection for consumers who are harmed. This study uses a juridical empiricist research method. From the results of the study, it was found that the implementation of the agreement was not as promised by the PDAM. Initially the water consumed by consumers was fine but, after years of consumption the water turned into water that was not fit for consumption. The form of legal protection that can be obtained by consumers in this case is as stated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection which has detailed the flow as contained in Chapter X Dispute Resolution.
Keyword: Consumers, Legal Protection, PDAM.
Â
ABSTRAK
Penelitian ini mengangkat isu penyaluran air bersih oleh PDAM Kec. Empang Kabupaten Sumbawa, NTB terhadap konsumennya yang disinyalir telah menimbulkan masalah yaitu airnya tidak layak konsumsi sementara masyarakat tetap membayar biaya pemakaian. Hal ini menjadi latar belakang dibuatnya penelitian ini dengan mengangkat rumusan masalah pelaksanaan perjanjian dan perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis eempiris. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa memang pelaksanaan perjanjian tidak sebagaiman dijanjikan awalnya oleh pihak PDAM. Awalnya air yang dikonsumsi oleh kosumen baik-baaik saja namun, setelah bertahun-tahun konsumsi air tersebut berubah menjadi air yang tidak layak konsumsi. Bentuk perlindungan hukum yang dapat diperoleh konsumen dalam hal yang begini adalah sebagaimana tercantum kedalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen telah memuat secara rinci alurnya sebagaimana dimuat dalam Bab X Penyelesaian Sengketa.
Kata Kunci: Konsumen, Perlindungan Hukum, PDAM.Full Text:
PDFReferences
Buku
Abdul Kadir Muhammad, (2004), Hukum Perjanjian, Bandung; Alumni.
_____, (2104), Hukum Perdata Indonesia, Bandung: Alumni.
Abid Zamzami, dkk, (2021), Ilmu Negara, Malang: Unisma Press.
Ahmadi Miru, (2013), Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Di Indonesia, Jakarta; RajaGrafindo Persada.
Amin Rahmansyah Nasution, (Oktober 2005), Penyesuaian Traif PDAM Tirtanadi untuk Peningkatan Kualitas Layanan, Majalah Buletin Tirtanadi, No. 4.
Indah Sukmaningsih, (1997), Dimensi Pelayanan Publik Dalam Masalah Perlindungan Konsumen Bagi Lokakarya Perlindungan Konsumen, Jakarta: (___).
Janus sidabalok, (2010), Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Jonaedi Efendi dan Johnny Ibrahim, (2018), Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Depok: Prenadamedia.
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, (1989), Sendi-Sendi Ilmu Hukum dan Tata Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Ridho Adiputra Tambunan, (2014), Peran PDAM dalam Pengelolaan Bahan Air Baku Air Minum sebagai Perlindungan Kualitas Air Minum, Skripsi, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Yusuf Sofie, (2000), Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Jurnal
Abid Zamzami dan Isdiyana Kusuma Ayu, (2019), Filosofi Penemuan Hukum dalam Kontruksi Putusan MA No.46 P/HUM/2018, Peratun, Volume 2, Nomor 1.
Abid Zamzami, (Januari, 2018), Keadilan Dijalan Raya, Yurispruden, Volume 1, Nomor 2.
Abid Zamzami, (Januari, 2020), Pengembangan Desa Industri Dalam Mengembangkan Produk Unggulan, JP2M, Volume 1, Nomor 1.
Abid Zamzami, (Juni, 2020), Pelaksanaan Fungsi Hukum Administrasi Negara Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik, Yurispruden, Volume 2, Nomor 2.
Abid Zamzami, (Maret, 2021), Harmonisasi Negara Dan Pancasila Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19, Jatiswara, Volume 36, Nomor 1.
Misranto, M. Faufik, (juni, 2018), Keselamatan Tenaga Kerja Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Yurispruden, Volume 1, Nomor 2.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered by Open Journal System Developer(s): Public Knowledge Project