Journal History

PENGANTAR REDAKSI

                Jumlah Pelopor sudah lama “tertidur” sejak tahun 1996  yg merupakan gagasan dan ide dari para dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Islam Malang untuk mengembangkan keilmuan dibidang Ilmu Atministrasi, baik Administrasi Bisnis maupun Administrasi Publik, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta beberapa wadah bagi para dosen, penulis, peneliti, dan akademisi. Baik yang berada dilingkup Univeritas Islam Malang maupun pihak lainnya.

Jumlah Pelopor kali ini merupakan terbitan kelima sejak tahun terakhir terbit, dengan gagasan untuk menerbitkan kembali dan melanjutkan kiprah para penulis kiprah jurnal ini, sehingga pada kali ini terbit dalam volume V Nomor 1 Januari tahun 2013.

Pada terbitan kali ini, jumlah Pelopor mengambil jumlah yang terkonsentrasi pada kebijakan publik, pemerintahan daerah, demokrasi, dan sosial budaya, perbankan dan pemasaran strategi secara ekonomi makro. Hal ini terkait dengan semakin ubnormalnya berkehidupan kebangsaan yang secara politik masih belum berdikari, secara budaya masih belum bermartabat, dan secara ekonomi masih belum mandiri. Oleh karna itu, jurnal Pelopor memberikan ruang dan wadah bagi para pembaca sebagai upaya membentuk dan memberikan gambaran untuk memahami tentang konsep kebijakan publik yang saat ini semakin tak terbendung dengan kepentingan-kepentingan pribadi maupun kelompok. Sehingga muncul paradikma yang salah dengan adanya suatu kebijakan terutama didalam pemerintahan daerah, dimana kongkalikong kebijakan sudah rahasia umum yang direalitaskan oleh terungkapnya praktek korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum kepala daerah yang rata-rata terkait dengan kebijakan-kebijakan yang diambil.

                Disisi lain, proses pengambilan kebijakan yang keliru, berdampak fatal terhadap proses demokrasiyang saat ini sedang digembar gemborkan oleh bangsa kita, sebagai pondasi menjadikan bangsa ini lebih adil dan sejahtra sesuai dengan konsep UUD 1945 yang dinyatakan dalam alinia keempat, bahwasanya kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, bentuk demokrasi seperti ini tentunya merupakan kewajiban bagi kita semua, selaku rakyat Indonesia untuk tetab menjunjung tinggi moralitas bangsa dengan memberikan pengawasan secara mandiri tehadap para pemangku kebijakan serta bagai operating control untuk kehidupan bermasyarakat dan bernegara menuju masyarakat madani.

                Terlebih lagi, secara prinsip, kebijaksanaan berpengaruh terhadap perekonomian sesuai dengan integrasi yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung. Baik dari segi pemasaran ekonomi secara menyeluruh, maupun secara khusus. Seperti pada perbankan yang  merupakan kebijakan pemerintah sebagai perantara dan kepanjanga tangan pemerintah untuk menjadi mitra penyalur dari perjalanan roda  perekonomian yang sudah lumrah yang saat ini sudah merambah kepada pelaku-pelaku ekonomi dari tingkat terendah hingga elit ekonomi.

                Semoga dapat memberikan pemahaman dari fokus yang diangkat dalam terbitan jurnal pelopor dan memberikan konskuensi nyata untuk pengembangan Tri DarmaPerguruan Tinggi sebagai penunjang kemaslahatan masyarakat secara kontinue.

Selamat membaca.