FAKTOR PENGHAMBAT DAN PENDUKUNG PEMBUATAN AKTA KEMATIAN

Muhammad Efendi

Abstract


Akta kematian pada hakikatnya sama pentingnya dengan dokumen kependudukan yang lainnya. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Malang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), mengeluarkan sebuah program Jemput Bola Administrasi Kepedendudukan (JEBOL ANDUK).  Penelitian ini membahas mengenai faktor pendukung dan penghambat strategi Jemput Bola Administrasi Kepedendudukan (JEBOL ANDUK). Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini berpijak pada indikator-indikator kinerja pelayanan public seperti: responsivess (daya tanggap); assurance (jaminan); tangible (tampilan); emphaty (perhatian); realiability (kehandalan).

Kata Kunci: Akta Kematian, Jebol Anduk, Pelayanan Publik


Full Text:

PDF

References


Abidin, Muhammad 2010.Teori dan Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo: Yogyakarta.

Ariani, Febri. 2009. Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, dimensi, indikator, dan Implementasinya). Yogyakarta: Gava Media

Bogdan dan Taylor dalam Moleong tahun 2011 halaman:4

Budiarjo, 1992, Penduduk dan Kependudukan, Surabaya, Pustaka belajar

Friandoni H, Vinolis. 2017. Strategi Pelayanan Publik Di Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda.

Furqoni, Muhammad. 2017. Strategi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo. Universitas Negeri Surabaya

Kant, Immanual. 1724-1904 Filusuf

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelayanan Publik.

Laporan Tahunan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Tahun 2018.

Lubis, Mochtar. 1979. Teori-Teori Sosial. Malang

Lupiyoadi, 2001.Teori Aministrasi Pelayanan Publik.Alfabeta : Bandung

Moenir, 2001.Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara

Noeng Muhadjir. 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rakesarasin.

Pelly, Usman. 1992. Etos dan semangat kerja.Gravika. Jakarta.

Peraruran Daerah Kabupaten Malang nomor 02 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Saputra, Didik. 1996 Sumber Daya Manusia (SDM) .Jakarta: Bumi Aksara

Stoner, Freeman dan Gilbert Jr. 1995 Konsep Straegi.Otawa: International Book Company

Strauss, Anselm dan Juliet Corbin 2003, Dasar –Dasar Penelitian Kualitatif Pstaka Belajar Cwlwban Timur UH III/ 548 Yogyakarta

Sudrajat, Sodiq. 2009 faktor penghambat dan pendukung. Bandung. Penerbit PT. Remaja Rosdakarya

Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

W. Gulo, 2002 Metodologi Penelitian, PT. Grasindo Anggota IKAPI, Jakara, 2002

Widodo.Joko. 2001.Good Governance: Telaah dari Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Insan Cendekia, Surabaya. Online, http://skripsitesisdisertasi.com/pengertian_pelayanan_publik.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.