AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PEMERINTAH DESA TERHADAP ALOKASI DANA DESA DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE (Studi Kasus di Kantor Pemerintah Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan)

Lulut Agus Riyanto, Afifuddin Afifuddin, Roni Pindahanto Widodo

Sari


Anggaran dana desa setiap tahunnya terus mengalami peningkatan anggaran, oleh sebab itu penelitian ini menjabarkan tentang proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya dari prinsip-prinsip akuntabilitas dan transpransi dan sesuai Permendagri No 20 Tahun 2018, tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi serta teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Bendoroto dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa mulai dari tahapan awal hingga laporan-laporan pertanggungjawabannya sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan format dari pemerintah pusat. Pemerintah desa dalam menunjang pelaporan yang valid juga didukung dengan pelaporan menggunakan aplikasi Siskeudes dan ditahap realisasi dari anggaran dana desa sudah sesuai prioritas yang dibutuhkan serta berdampak langsung ke kemajuan maupun kesejahteraan masyarakat Desa Bendoroto. Pemerintah Desa bendoroto juga memenuhi keterbukaan informasi lewat rapat desa maupun baner yang sudah terpasang agar akses informasi ke masyarakat luat berjalan dengan baik. Hal ini menunjukkan pemerintah Desa Bendoroto sudah memenuhi prasarat tata kelola pemerintah yang baik.

 

Kata Kunci: Alokasi Dana Desa, Akuntabilitas, Transparansi, Good Governance

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adrian Sutedi, 2009. “Implikasi Hukum Atas Sumber Pembiayaan Daerah dalam Kerangka Otonomi Daerahâ€. Sinar Grafika: Jakarta

Afifuddin, 2015.†Pengantar Administrasi Pembangunanâ€. Alfabeta: Bandung

Atmadja, Anantawikraman Tungga. 2013. Akuntansi Manajemen Sektor Publik. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha

Arifin Tahir. 2011.â€Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah†Grafika Utama Jakarta

Hayat, 2017.†Manajemen Pelayanan Publikâ€. Rajawali Pers: Jakarta

Joko Widodo. 2001.â€Good Governance (telaah dari dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasiâ€.Insan Cendikia Surabaya.

Karsayuda, 2015.†Partai Politik Lokal Untuk Indonesiaâ€. Rajawali Pers: Jakarta

Kristianten.2006. Transparansi Anggaran Pemerintah. Jakarta :Rineka Cipta.

Mardiasmono, 2009.â€Akuntansi Sektor Publikâ€. Andi: Yogyakarta.

Moelong, Lexy J.2006. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.

Mujibur Rahman Khairul Muluk. 2007. Menggugat Partisipasi Publik dalam Pemerintah Daerah. Bayumedia Publishing. Malang.

Sulistyani. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan .Yogyakarta. Graha Ilmu.

Syamsudin Haris.2005. Desentralisasi & Otonomi Daerah. LIPI Press. Jakarta.

Sedarmayanti. 2004.â€Good Governance (Kepemerintahan yang baik) bagian keduaâ€. Mandar Maju, Bandung.

Sugiono. 2014. Metode Penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta

Taliziduhu Ndraha. 1991 Dimensi-Dimensi Pemerintahan Desa. Bumi Aksara. Jakarta.

Widjaja, HAW. 2003. Pemerintahan Desa/Marga. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Jurnal

Astuti, Titiek Puji dan Yulianto. (2016). Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Vol. 1 No. 1 : 1-14.

Auditya. (2013).â€Analisis pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kinerja Pemerintah Daerahâ€. Jurnal Fairness, Vol. 3 No. 1 Tahun 2013:21-41 ISSN 2303-0348.

CUI-ITB. (2004).â€Keterkaitan Akuntabilitas dan Transparansi dalam pencapaian Good Governanceâ€. Jurnal perencanaan wilayah dan kota. Vol. 15 No. 1.

Dura, J.(2016).â€Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan ADD, Kebijakan Desa, dan Kelembagaan Desa terhadapkesejahteraan Masyarakat. (Studi Kasus Desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang)â€. Jurnal Vol: 10 No: 1 Tahun 2016.

Hasniati (2016). “Model Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desaâ€. Jurnal analisis dan pelayanan publik Vol:2 No: 1 Tahun 2016 pISSN: 2460-6162 eISSN: 2527-6476

Iswahyudi dkk. (2016) Hubungan Pemahaman Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi, Value formoney dan Good Governance. Jurnal ilmiah akutansi Vol. 1, No. 2, Hal: 151-166 Desember 2016

Kumalasari, D. (2016). Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi: Vol. 5 No. 11, Tahun 2016.

Putu, dkk (2017).â€Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Bubunan Kecamatan Seririt Kabupaten Bulelengâ€. Jurnal Vol: 8 No: 2 Tahun 2017

Riyanto, T. (2015). Akuntabilitas Finansial dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kantor Desa Perangkat Selatan Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara. E-journal administrasi Negara, Vol: 3 No: 1. Tahun 2015

Seputro, H. (2017).†Potensi Fraud dan Strategi Anti Fraud Pengelolaan Keuangan Desaâ€. Jurnal Vol. 2 No. 1, 2017 e-ISSN 2528-2581

Widiastoeti, H. (2016).â€Audit internal Sistem Informasi Akuntansi Pengelolaan ADD untuk menilai Akuntabilitas Kinerja Desa (Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro 2015)â€. Jurnal Ekonomi & Bisnis Vol: 1 No:1 2016.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Bupati Kabupaten Trenggalek No 50 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa.

Peraturan Bupati Kabupaten Trenggalek No 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Dana Desa

Permendes No 16 Tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Republik Indonesia 2019

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan 2015.

LAN dan BPKP (2000). Akuntabilitas dan Good Governance.Penerbit (LAN).RI


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.