IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK DALAM PENINGKATAN KEPUASAN WAJIB PAJAK (Studi Tentang Pelaporan Pajak Tahunan Berbasis Electronic Filing Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara)

Ninda Nurfasifa Prita Anggraini, Slamet Muchsin, Suyeno Suyeno

Sari


ABSTRAK

Penerapan e-filing tentu didasari oleh permasalahan perpajakan yang mengakibatkan keluhan dari para wajib pajak yaitu kurangnya sosialisasi mengenai tata cara perpajakan, kurangnya sarana yang dapat digunakan untuk memudahkan wajib pajak membayar dan melapor pajak. Dalam menghadapi permasalahan tersebut diperlukan adanya perubahan yang signifikan dalam sistem pengelolaan perpajakan di Indonesia. Pembaharuan dalam sistem perpajakan terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak guna memudahkan, meningkatkan serta mengoptimalisasikan pelayanan kepada wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pelayanan publik dalam peningkatan kepuasan wajib pajak tentang pelaporan pajak tahunan berbasis electronic filing pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, teknik sampling menggunakan purposive sampling dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Pada penelitian metode analisis data yang dipergunakan adalah analisis kualitatif (Interactive model) dari Milles and Hubberman dan Saldana (2004). Implementasi pelayanan publik dengan sistem e-filing yang ada di KPP sudah berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh semua wajib pajak. Dari sarana dan prasarana yang disedikan pihak KPP seperti jumlah komputer tidak sebanding dengan jumlah wp yang datang ke kantor. Untuk jaringan e-filing sepenuhnya diambil alih oleh pusat atau DJP dan pihak KPP hanya dapat mengupayakan dan mengoptimalkan dengan fasilitas yang ada seperti menyediakan modem dan memutus beberapa jaringan pegawai untuk dialihkan pada sistem e-filing. Kendala yang ada terdapat pada wajib pajaknya sendiri. Jika wajib pajak melaporkankan pajaknya secara tepat waktu (bukan pada masa akhir pelaporan pajak pada bulan maret) dan tidak menunggu surat edaran dari kantor tidak akan terjadi antrian panjang, ketidaknyamanan antrian yang berkiatan dengan sarana prasarana dan jaringan yang eror.

 

Kata kunci :  implementasi, electronic filing (e-Filing), wajib pajak (wp)

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adriani.2013. Pajak dan Pembangunan. Jakarta: UI Press.

Ali Muhammad. 2017. Kebijakan Pendidikan Menengah dalam Prespektif Governance di Indonesia. Tim Ub Pess:Malang.

Azwar, Syaifuddin. 2010. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Didik Fatkhur Rohman, Imam Hanafi, Minto Hadi. 2013. Implementasi Kebijakan Pelayanan.

Goldratt, Eliyahu M. 2004. Theory of Contraints. Revised Third Edition. Inggris: Gildan Media.

Hayat. 2017. Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta:Rajawali Pers.

Moenir. H.A.S. 2002. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Miles, M.B, Huberman, A.M, dan Saldana, J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook. Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rphindi Rohini, UI-Press.

Moleong, Lexy J. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit. PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Pandiangan. Liberty. 2005. e-Filing Permudah Pelaporan SPT. Bisnis Indonesia.

Setiawan Setu, Eny Suprapti. 2002. Perpajakan. Bayu Media&UMM Press.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung.

Sukmadinata. 2009. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung:rosdakarya.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung.

Zainun Bukhari. 1994. Manajemen

Sumber Daya Manusia. Jakarta: CV. Haji Masagung.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.