IMPLEMENTASI REVITALISASI KAWASAN ALUN-ALUN KABUPATEN GRESIK

Mirza Ananda Firdaus, Afifuddin Afifuddin, Agus Zainal Abidin

Sari


ABSTRAK

Penelitian ini merupakan hasil penelitian yang menggambarkan seberapa berhasil dan bagaimana pengaruh dari program revitalisasi kawasan Alun-alun Kabupaten Gresik. Adapun yang melatarbelakangi penulis tertarik untuk membuat skripsi ini didasarkan pada hasil pengamatan awal penulis melihat dimana Alun-alun Kabupaten Gresik setelah direvitalisasi ramai oleh pengunjung disetiap harinya. Dimana revitalisasi Alun-alun Kabupaten Gresik ini bertujuan untuk bagaimana Alun-Alun Gresik lebih representative. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui apa saja upaya yang dilakukan dalam proses revitalisasi, bagaimana pelaksanaan revitalisasi, dan bagaimana efektifitas proses implementasi revitalisasi Alun-alun Kabupaten Gresik. Metode penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Metode penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang digunakan untuk menggambarkan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan, pada pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan kepercayaan, keteralihan, ketergantungan dan kepastian yang bertujuan untuk mengecek keabsahan data penelitian. Analisis data pada penelitian ini menggunakan tiga komponen yaitu antara lain reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Upaya yang yang dilakukan sudah sesuai dengan perencanaan proses Revitalisasi Alun-alun Gresik yaitu pertama sosialisasi, Pemasangan baliho, dan relokasi pedagang kaki lima Alun-alun Gresik. (2) Pelaksanaan Revitalisasi Alun-alun sudah baik namun ada beberapa hal yang tidak bisa diwujudkan yaitu dua jembatan yang menghubungkan Alun-alun Gresik ke Masjid Jami’ Gresik. (3) Program Revitalisasi Alun-alun Gresik bisa dikatakan cukup efektif karena peningkatan fungsi, tingkat kepuasan yang diperoleh, dapat menimbulkan kreatifias, dan Adanya pengawasan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka penulis mengajukan saran-saran sebagai berikut : pemerintah tetap merawat dan menjaga bangunan atau fasilitas, pemerintah segera mebangun tempat relokasi PKL alun-alun, dan pemerintah tetap meningkatkan fungsi Alun-alun Gresik sebagai ruang publik dan ruang terbuka hijau. 

Kata Kunci : Implementasi, Revitalisasi, Efektifitas

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adisasmita, Rahardjo, 2011. ‘Manajemen

Pemerintahan Daerah’. Yogyakarta: Graha Ilmu

Afiffudin. 2015. Pengantar Administrasi Pembangunan Konsep, Teori, dan Implikasinya di Era Reformasi. Bandung : Alfabeta

Hayat. 2018. Kebijakan Publik Evaluasi, Reformasi, dan Formulasi. Malang : In Trans Publishing

Joze Raco. 2010. Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya. Jakarta. PT. Grasindo

Moleong, L.J. 2016. Metedologi Penelitian Kualitatif. Bandung, PT. Remaja Rosdakarya

Prof. Dr. H. Solichin Abdul Wahab, M. A. Analisis Kebijakan dan formulasi kepenyusunan model-model implementasi kebijkan. PT. Bumi Aksara. Jakarta. 2012

Maharani, Ratry, Desy, 2017. ‘Kebijakan Pemerintah dalam Pemanfaatan Ruang Publik melalui Revitalisasi Taman di Kota Malang’. Skripsi Sarjana, Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia, Hal. 1

Rusdianti, Evi. 2019. Kehidupan Sosial Ekonomi Pedagang Kaki Lima (Pkl) Pasca Revitalisasi Alun-Alun Gresik.

Setyawati, Saras. 2018. Efektivitas Program Kartu Indonesia Pintar (Kip) Bagi Siswa Smk Di Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap (Studi Permendikbud No. 12 Tahun 2015 Tentang Program Indonesia Pintar).

Winansih, Erna, 2010. ‘Estetika Simbolis– Sensori pada Ruang Publik di Alunalun Malang’. Jurnal Local Wisdom, Vol. 2, No. 3. Indonesia: Universitas Merdeka Malang

Yusup, Hendy Maulana, 2013. ‘Kerjasama Antar Instansi Pemerintah dalam Pemeliharaan Kawasan Revitalisasi

Sentra Sepatu Cibaduyut’. Tesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Bandung

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016-2021

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017

Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang

RPJMD Kabupaten Gresik Tahun

-2021

Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2017

Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2018

Rencana Pembangunan Infrastruktur Jangka Menengah (RPIJM) Bidang Cipta Karya Kabupaten Gresik Tahun 2019-2023

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik Tahun 2016-2021

Rencana Strategis (Renstra) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA) Kabupaten Gresik Tahun 2016-2021

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18 Tahun 2010 tentang Pedoman

Revitalisasi Kawasan

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011, Paragraf 3 Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Jaringan Prasarana Wilayah Kabupaten Gresik pasal 18 (1), 18 (2)


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.