PROGRAM INSTALASI GAWAT DARURAT MODERN (INSTAGRAM) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN (Studi Kasus di RSUD Dr. Iskak Kabupaten Tulungagung)

Octavina Galuh Savitri, Slamet Muchsin, Khoiron Khoiron

Sari


Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan tempat dimana pasien dengan keadaan gawat darurat mendapatkan pertolongan pertama. Penanganan gawat darurat harus diberikan sesuai kompetensi dan kemampuan respond time yang cepat dan tepat. RSUD Dr. Iskak merupakan satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang mencetuskan program Instagram dalam mendukung peningkatan kualitas layanan gawat darurat yang cepat dan tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis program instalasi gawat darurat modern (INSTAGRAM) dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada RSUD Dr. Iskak Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan 5 indikator pada konsep servqual (service quality) yang diekmukanan oleh Zeithmal-Parasuraman-Berry. Hasil dari penelitian ini program INSTAGRAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan sudah cukup baik. Dari segi tangibles dan responsiveness kurang terpenuhi karena adanya komplain pada ruang tunggu dan keramahan petugas. Dari segi reliability, assurance dan empathy sudah baik dibuktikan melalui tingkat kepuasan yang meningkat, jumlah kunjungan yang meningkat dan banyak capaian yang diperoleh melalui program INSTAGRAM utamanya dengan adanya respond time 0 menit dan adanya pemilahan pasien menggunakan sistem double triage.

Kata kunci: Instalasi Gawat Darurat, Kualitas Pelayanan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Daya Manusia (SDM) Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana. Jakarta: Departemen Kesehatan

Dwiyanto, Agus. 2014. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Hayat. 2017. Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta: Rajawali Pers

Idrus, Muhammad. 2009. Metode Penelitian Ilmu Sosial Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 2016. Top 35 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia 2016. Jakarta: Kemenpan-RB

Moeloeng, Lexy J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Mulyadi, Deddy. 2016. Administrasi Publik untuk Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta

Pasolong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta

Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2015 tentang Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Kabupaten Tulungagung.

Rahmayanty, Nina. 2013. Manajemen Pelayanan Prima. Yogyakarta: Graha Ilmu

Sedarmayanti. 2009. Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi dan Kepemimpinan Masa Depan (Mewujudkan Pelayanan Prima, dan Kepemerintahan yang Baik). Bandung: Refika Aditama

Sumber Dokumen:

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Pelayanan Publik

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 856 Tahun 2009 Tentang Instalasi Gawat Darurat

Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2015 tentang Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Kabupaten Tulungagung.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (3) Tentang Penyediaan Fasilitas Yang Layak

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.