IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK MELALUI SISTEM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DINOYO (Sakdino) (Studi Pada Kantor Kelurahan Dinoyo di Kota Malang)
Sari
Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi pelayanan publik melalui sistem pelayanan administrasi kependudukan (Sakdino). Pemerintahan Kelurahan Dinoyo memiliki tanggungjawab dalam memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan melalui program aplikasi Sakdino, namun dalam implementasinya program aplikasi Sakdino masih mengalami permasalahan meliputi tingkat sosialisasi, lemahnya sumber daya manusia (SDM) tentang pengetahuan teknologi, dan kebutuhan pelayanan administrasi yang belum terpenuhi di program aplikasi Sakdino. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah Kepada Lurah Kelurahan Dinoyo, Sekretaris Kelurahan, Petugas operator aplikasi sakdino, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Pengadministrasian Umum seksi PK 2 Umum, Petugas Dispendukcapil, Ketua RT Dan RW, dan Penduduk Kelurahan Dinoyo. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, pengamatana, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model interaktif menurut Miles , Huberman dan Sadana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi melalui aplikasi Sakdino masih belum dapat dikatakan baik, dikarenakan adanya beberapa faktor penghambat yaitu tingkat sosialisasi yang masih kurang, SDM yang masih rendah dan adapun faktor pendukung yaitu dukungan dari Dispendukcapil dan programmer. Adapun saran peneliti yakni pihak Pemerintah Kelurahan Dinoyo untuk memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Sakdino dan mempertegas hukum tentang aplikasi Sakdino.
Kata Kunci: Implementasi Pelayanan, SakdinoTeks Lengkap:
PDFReferensi
Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 1 Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Indeks Kepuasan Masyarakat.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004 KEP/25/M.PAN/2/2004 Tentang Pedoman Umum Penyususnan Indeks Kepuasan masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
Kepmenpan No.63/2003.KepMen PAN 63/2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Tentang Desa.
Didik Fatkhur Rohman, Imam Hanafi, Minto Hadi. 2013. Implementasi kebijakan pelayanan administrasi kependudukan terpadu, Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 5, Hal. 962-971.
Hayat. 2017. Manajemen pelayanan publik. Jakarta:Rajawali Pers.
Indrajit, Richardus Eko, 2006, Electronic Government Strategi Pembangunan dan Pembangunan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. (cetakan ke-3), Yogyakarta, Andi.
M. Dawam Raharjo. 2002. Islam Dan Transformasi Budaya. Yogyakarta;PT. Dana Bhakti Prima Yasa.
Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Moenir, IK. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia. Andi. Yogyakarta.
Moleong, Lexy J. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung.
Sukmadinata. 2006. Metode penelitian pendidikan.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.