KINERJA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM ( Studi Kasus Pada Panwascam Sukun Kota Malang)
Sari
Pentingnya pengawasan dalam pemilihan umum sebagaimana diketahui, penyelenggara pemilu terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketiga lembaga inilah yang menerjemahkan undang-undang dan melaksanakan nya dengan asas asas berkeadilan dan setara. KPU sebagai pelaksana pemilihan umum tentu mendapat porsi perhatian yang lebih besar dalam pengawasan. Akan banyak pihak yang berkepentingan untuk menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai koasi kekuasaannya. Dalam tahap inilah diperlukannnya pengawalan pada setiap tahapan penyelenggaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, teknik sampling menggunakan purposive sampling dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Pada penelitian metode analisis data yang dipergunakan adalah analisis kualitatif (Interactive model) dari Milles and Hubberman dan Saldana (1992). Adapun mekanisme pengawasan pemilu tertuang dalam peraturan bersama KPU, Bawaslu dan DKPP Nomor 11 Tahun 2012 dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang “Kode Etik Penyelenggara Pemiluâ€. Peraturan ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk membantu mengawal proses pemilihan umum dengan penuh tanggung jawab dan berkeadilan. Upaya yang sudah dilakukan Panwascam Sukun Kecamatan Sukun dalam proses penugasan pada staff, PPL, PTPS yaitu adanya program Bimtek yang diberikan kepada PPL dan PTPS sesuai dengan jabatan yang dimiliki. Sedangkan faktor pendukung dari kinerja pegawai yaitu lingkungan kerja yang kondusif, motivasi kerja yang tinggi, kemamspuan sumber daya manusia yang mumpuni serta disiplin kerja yang tinggi. Faktor penghambat yaitu kurang memadainya sarana dan prasarana yang disediakan serta keterbatasan sumber daya manusia. Berkaitan dengan hasil penelitian yang sudah peneliti jelaskan, maka saran yang dapat peneliti berikan yaitu untuk ditingkatkannya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana serta penambahan sumber daya manusia yang mumpuni agar dapat memberikan pelayanan serta tugas pengawasan yang prima.
Kata Kunci: Kinerja, Bawaslu, Panwascam, PPL, PTPS.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Mahsun, Mohammad. 2016. Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Buku Pedoman. Penerimaan, Pemeriksaan, dan Pengambilan Putusan Pelanggaran Administrasi Pemilu & Pelanggaran Administrasi yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Ambar Teguh Sulistiyani dan Rosidah. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Graha Ilmu, Yogyakarta
David J, Cherrington. 1995. The Management of Human Resources (4th. Edition).New Jersey: Prentice
Dessler, Gary. 1998. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta:PT Prenhallindo.
Bawaslu RI. SEJARAH (online). www.bawaslu.go.id/id/profil/sejarah-pengawasan-pemilu, diakses pada tanggal 28 November 2018.
Wikipedia. Badan pengawas pemilihan umum. (online),
https://id.m.wikipedia.org/wiki/badan_pengawas_pemilihan_umum, diakses pada tanggal 28 november 2018.
https://nasional.sindonews.com/read/847583/144/manfaat-pemilihan-umum-1395744618 Wulan Maulidia peneliti the political literacy institute
http://jogja.tribunnews.com/2017/11/14/panwascam-diharapkan-melaksanakan-tugas-secara-adil-jujur-dan-cermat
https://feelinbali.blogspot.com/2013/06/sejarah-partai-politik-di-indonesia.html
http://www.pengertianpakar.com/2014/09/pengertian-partai-politik-menurut-para-pakar.html
https://www.jogloabang.com/politik/peraturan-bawaslu-nomor-4-tahun-2018-tentang-pemantauan-pemilihan-umum
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.