ANALISIS KEBUTUHAN PEGAWAI PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA MALANG ( Studi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang )
Sari
Latar belakang dari sekripsi ini adalah penyelenggaraan pemerintahan yang belum efisien dan efektif dikarenakan kinerja dari sumber daya aparatur yang ada belum produktif dan profesional dalam menjalankan tugas. Salah satu penyebab utama terjadinya hal tersebut karena terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi pegawai dengan jabatan yang didudukinya. Ketidaksesuaian itu disebabkan oleh komposisi keahlian atau keterampilan pegawai yang belum proposional. Demikian pula, pendistribusian pegawai masih belum mengacu pada kebutuhan nyata dalam organisasi, dalam artian organisasi yang dibentuk terlalu besar sementara beban kerja kecil, sehingga pencapaian tujuan organisasi tidak efisien dan efektif. Secara umum, sekripsi ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan pegawaia pada Badan Kepegawian Daerah Kota Malang. Yang di gunakan dalam penelitaian ini adalah tipe penelitian deskriptif kualitatif. Fokus dari penelitiannya berdasarkan dari analisis jabatan dan analisis beban kerja. Yang dilakukan dalam pengumpulan data adalah, observasi, wawancara pada lokasi dan juga berdasarkan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil dari penelitian yang telah di lakukan menunjukan bahwasanya kebutuhan pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang telah terpenuhi. Hal ini berdasarkan dari analisis jabatan dan analisis beban kerja, dimana tingkat kesesuaian kompetensi terhadap jabatan aparatur sudah sesuai dengan syarat-syarat yang ada pada analisis jabatan, selain dari analisis jabatan terdapat analisis beban kerja dan jumlah pegawai pada Badan Kepegawaia Daerah Kota Malang sudah cukup seimbang, dan untuk sementara tidak perlu ada penambahan pegawai.
Kata Kunci: Kebutuhan Pegawai, Jabatan, Beban Kerja
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Cardoso, Faustino. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakakarta: CV. Andi Offset.
Dessler, Gery. 1997. Manajemen Personalia. PT Gelora Aksara Pratama. Jakarta.
Flippo, Edwin. 1980. Personnel Management. Singapore: McGraw-Hill, Inc.
Handoko, T. Hani. 2000. “Manajemen Sumber Daya Manusiaâ€. Yogyakarta:BPFE.
Hasibuan, Malayu. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Hidayati, Nur. 2010. Perencanaan Kepegawaian. Bandung: Fokusmedia.
Manullang, M. 2000. Dasar-Dasar Manajemen. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Manullang, 2008. “Dasar-dasar Manajemenâ€, cetakan ke tujuh belas, Gajah Mada Uiversity Perss , Yogyakarta.
Mathis.L. Robert dan Jackson.H.John. 2001, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Buku kedua.
M. Yani. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Musanef. 1996. Manajemen Kepegawaian Di Indonesia. Jakarta. PT. Toko Gunung Agung.
Nana Syaodih Sukmadinata (2009), Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah Kota Malangyang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintahan dan Pemerintahan Provinsi.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan dan Kantor sebagai Lembaga Teknis Pemerintah Kota Malang.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan dan Kantor sebagai Lembaga Teknis Pemerintah Kota Malang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
Peraturan Presiden No 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerinahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaen/Kota;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.