MANAJEMEN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) (Studi Di Dusun Somber Desa Robatal Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang)
Sari
Manajemen Badan Usaha milik Desa (BUMDes) di Dusun Somber adalah kegiatan yang penting dilakukan agar pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Dusun Somber Desa Robatal Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang berjalan dengan baik. Tanpa adanya manajemen yang baik maka tidak akan berjalan sesuai tujuan yang ingin dicapai. Melihat dari fenomena yang di Dusun Somber manajemen dilakukan masih dengan cara manual sehingga kurang efektif manajemen Badan Usaha Milik Desa di Dusun Somber. Tuujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui fungsi manajemen dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Dusun Somber Desa Robatal Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian kualitatif yang dimaksud adalah untuk mengetahui fenomena-fenomena tentang yang dialami peneliti. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang diarahkan untuk memberikan gejala-gejala, fakta-fakta atau kejadian-kejadian secara sistematis dan akurat, mengenai sifat-sifat populasi atau daerah penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) kurangnya sosialisasi oleh Kepala Desa dan Pengawas BUMDes ke masyarakat Dusun Somber sehingga masyarakat banyak yang belum mengerti tentang manfaat dan keuntungan BUMDes. (2) kurangnya sarana dan prasarana dalam pengelolaan BUMDes di Dusun Somber. (3) kurangnya modal dalam pengelolaan BUMDes sehingga anggota BUMDes membentuk tabungan unit usaha untuk membuat program-program baru, sehingga selama hampir satu tahun berdiri hanya mampu menjalankan dua program yaitu budidaya ikan lele dan tabungan unit usaha. (4) manajemen BUMDes di Dusun Somber masih kurang berjalan dengan baik mengingat SDM yang masih kurang dalam pengelolaan BUMDes. (5) masyarakat di Dusun Somber belum terlibat dalam dalam pengelolaan BUMDes sehingga belum memberikan dampak yang positif dengan adanya BUMDes di Dusun Somber.
Kata Kunci : Manajemen, BUMDes, DesaTeks Lengkap:
PDFReferensi
Dr. H. B. Siswanto, M.Si 2011. Pengantar Manajemen Jakarta : PT Bumi Aksara
Dr. Kasmir, S.E., M.M. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia ( Teori dan Praktik.) Jakarta : Rajawali Pers
Departemen Pendidikan Nasional Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (PKDSP) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya 2007
George R. Terry, Leslie W. Rue. 2016. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara
Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods sourcebook, Edition 3. USA: sage publication. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press
Prof. Drs. H. AW. Widjaja 2002. Pemerintahan Desa Dan Administrasi Desa Menurut Undang Undang Nomor 5/1979 ( Sebuah Tinjauan) Jakarata : PT RajaGrasindo Persada
Surya, Anom. 2015. Badan Usaha Milik Desa Spirit Usaha Kolektif Desa. Jakarata: Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi Republik Indonesi.
V. Wiratna Sujarweni 2005. Akuntansi Desa ( Panduan Tata Kelola Keuangan Desa) Yogyakarta : Pustaka Baru Pers
Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa
Peraturan pemerintah Nomor 71 tahun 2005 tentang Desa
Perturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan Desa
Pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa
Pasal 87 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa
Pasal 213 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004. UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah
Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.