PERAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) CAKRAWALA KEADILAN DALAM PEMBERDAYAAN LINGKUNGAN ( Studi Tentang Gerakan Peduli Sampah Di Desa Paciran Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan )
Sari
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan sebuah lembaga non pemerintah yang mempunyai peranan sebagai jembatan dari masyarakat terhadap pemerintah. LSM mempunyai peran yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat dan melihat LSM sebagai alternatif untuk munculnya civil society (Affan Gaffar : 2006). Dalam peranan nya LSM harus mengetahui tugas dan fungsi. Suatu organisasi pasti memiliki program kerja yang akan dilakukan guna mencapai tujuannya. Penelitian ini bertujuan melihat peran LSM Cakrawala Keadilan memiliki program kerja yaitu pemberdayaan lingkungan tentang gerakan peduli sampah di Desa Paciran Kec. Paciran Kab. Lamongan.
Pemberdayaan lingkungan yang dilakukan oleh LSM Cakrawala Keadilan bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup sama saja dengan membantu pemerintah dalam tatanan desa. Permasalahan dalam penelitian yang dilakukan ini, mencakup faktor penghambat dan faktor pendorong dalam pemberdayaan lingkungan, dan juga bagaimana peran LSM Cakrawala Keadilan dalam pemberdayaan lingkungan desa Paciran, Kec. Paciran, Kab. Lamongan. Tujuan dalam penelitian adalah mencari dan mendeskripsikan peran LSM dalam pemberdayaan lingkungan Desa Paciran.
Lingkungan atau lingkungan hidup adalah sebuah kesatuan yang meliputi berbagai makhluk hidup beserta seluruh komponen fisik, kimia, sosial budaya dan komponen lainnya. Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan sosial. Lingkungan inilah yang membentuk kepribadian seseorang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, teknik analisis menggunakan model analisi dan interaktif yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman (1994).
Peran yang telah dilakukan oleh LSM Cakrawala Keadilan terkait pemberdayaan lingkungan adalah membuat gerakan peduli sampah, pembersihan sampah di bibir pantai Desa Paciran, pengambilan sampah di rumah warga Desa Paciran, dan menjadikan tempat wisata. Faktor pendorong kegiatan tersebut adalah kondisi lingkungan, masyarakat, kesadadaran atau kemauan LSM dan masyarakat, sedangkan faktor pengghambat adalah masyarakat Desa dan kurangnya komunikasi.Â
Â
Kata Kunci : Pemberdayaan Lingkungan ; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Anwas, M. 2014. Pemberdayaan Masyarakat Di Era Global. Bandung : Alfabeta
Gaffar, Affan. 2006. Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Himawan, Muammar. 2004. Pokok-Pokok Organisasi Modern. Jakarta : Bina Ilmu.
Moleong, L. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung : Remaja Rosdakarya
.
Suhardono, Edy. 2016. Teori Peran, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Sarwono, S,W. 2002. Psikologi Sosial, Jakarta : Balai Pustaka.
Soekanto, Soerjono. 2000. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Sumodiningrat. Gunawan. 1997. Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : PT. Bina Rena Pariwara
Sumber Dokumen
UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Yayasan
UU No. 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Masyarakat
UU No. 28 Tahun 2004 UU Yayasan
UU No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir
Sumber Jurnal
Dwi, Novriko. 2017. Peranan Civil Society Dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap Perempuan. Di akses dari digili.unila.ac.id. di akses pada tanggal 02 Oktober 2018.
Fahrizal, S. 2011. Jurnal Peran Perencanaan Pembangunan Daerah. Di akses dari digili.unila.ac.id. Di akses pada tanggal 03 Oktober 2018.
FRISKA, Skripsi Sarjana, 2012 : “Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 Tentanag Organisasi Kemasyarakatan†(Purwokerto : Universitas Jendral Soedirman, 2012), 14. Di akses dari fh.unsoed.ac.id. Di akses pada tanggal 03 Oktober 2018.
Hayat, Muhammad Ama Ridlwan, Slamet Muchsin. 2017. “Model Pengembangan Ekowisata dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Lokalâ€. Indonesian Political Science Review. Vol 2. No. 2. P. 141-158. Universitas Negeri Semarang.
Lalu, Rilistian. 2013. Jurnal Ilmu Pemerintahan. Vol. 2. No. 2. Diakses dari https://www.fisipundip.ac.id. Di akses pada tanggal 03 Oktober 2018.
Prakarsa, Andi. 2011. Peran LSM Humus Dalam Pemberdayaan Anak Jalanan di Wilayah Pasar Proyek Bekasi Timur. Di akses dari http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/12345678/3/Andri%20Prakarsa.pdf. Di akses pada tanggal 04 Oktober 2018.
Supriyanto, Teguh. 2015. Peran Lembaga Swadaya Maysrakat (LSM) Terhadap Pemberdayaan Anak-anak Korban Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA) di Kota Tanjungpinang. Di akses dari http://jurnal.umrah.ac.id . Di akses pada tanggal 04 Oktober 2018.
Sumber lain
Hilal Amar (Wakil Ketua LSM), “LSM Cakrawala Keadilanâ€, diakses pada tanggal 28 September 2018. Wawancara.
Imamur Rosyidin (Pembina LSM), di akses pada tanggal 25 Januari 2019. Wawancara
Khuluq (Kepala Desa Paciran). “Desa Paciranâ€, diakses pada tanggal 26 Januari 2019. Wawancara
Wellem Mintarja SH, MH. (Pengamat), di akses pada tanggal 28 September 2019. Wawancara
Sumber Internet
Anonym, “Profil Kecamatan Paciranâ€. Diakses dari https://lamongankab.goid/paciran/profil. Di akses pada tanggal 03 Oktober 2018.
Friedman, M, “Konsep Peran Menurut Beberapa Ahliâ€. Di akses dari adidevi69.wordpress.com. Di akses pada tanggal 03 Oktober 2018.
Ips, Guru. “Lingkungan Hidupâ€. Di akses dari www.guruips.com . di akses pada tanggal 04 Oktober 2018.
Loekito, Ridwan. “4 Fondasi Dalam Organisasiâ€. Di akses dari https://ridwanloekito.wordpress.com/2013/02/03/4-fondasi-dalam-organisasi/. Diakses pada tanggal 04 Mei 2019.
Max Sudirno Kaghoo,â€Teori Perananâ€, Teori Sosiologi. Di akses dari http://kaghoo.blogspot.co.id/2010/11/pengertian-peranan.html , di akses tanggal 03 Oktober 2018.
Riyadi, 2002. Pengertian Peran. Di akses dari https://www.maxmanroe.com. Di akses pada tanggal 03 Oktober 2018.
Sulastri, 2012. “Lembaga Swadaya Masyarakat/Non Governmental Organizationâ€. Di akses dari http://allamandakathriya.blogspot.com/2012/04/lembaga-swadaya-masyarakatnon.html?m=1 , di akses pada tanggal 03 Oktober 2018.
Setiyono, Budi. 2003 . “Pengawasan Pemilu oleh LSMâ€, Suara merdeka. Di akses pada tanggal 03 Oktober 2018.
Uki, 2016. “LSM Cakrawala Keadilan Bersihkan 420 Ton Sampah di Pesisir Utaraâ€, Suara Lamongan.com. di akses pada tanggal 03 Oktober 2018.
Wati, Melita. 2012. “Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sebagai Kekuatan Politik Indonesiaâ€. Di akses dari http://meliwati.blogspot.com/2012/02/lembaga-swadaya-masyarakat-lsm-sebagai.html?m=1 . Di akses pada tanggal 04 Oktober 2018.
Yunizar SE, "PERANAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA (PMD)". https://www.facebook.com/LAKSMI.INDONESIA/posts/222356447837950 . Di akses pada tanggal 03 Oktober 2018.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.