KUALITAS PELAYANAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (Studi Pada Kantor Desa Sonopatik Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk)
Sari
Kantor Desa Sonopatik sebagai penyedia pelayanan publik. Salah satunya yang sering diajukan masyarakat yaitu pelayanan administrasi kependudukan yaitu dari pelayanan dokumen Kependudukan sampai surat keterangan kependudukan. Tugas penyedia pelayanan yaitu memuaskan semua masyarakat pemohon layanan dengan kualitas pelayanan yang baik. Akan tetapi terdapat masalah pelayanan di Kantor Desa Sonopatik dari fasilitas yang masih kurang memadai hal tersebut menjadikan pelayanan publik kurang optimal. Kualitas pelayanan dapat diukur dengan lima aspek yaitu bukti fisik (tangible), kehandalan (reliabillity), daya tanggap (responsiveness), asuransi (assurance), empati (empathy).
Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka penulis dapat menyimpulkan pokok permasalahan yaitu apa saja pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat di Desa Sonopatik dan bagaimana kualitas pelayanan bidang administrasi kependudukan di Kantor Desa Sonopatik?
Berdasarkan hasil penelitian, dengan keterbatasan peneliti yang sering di ajukan masyarakat dalam pelayanan di kantor Desa Sonopatik yaitu pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), pembuatan kartu keluarga (KK), surat pengantar kematian, surat pengantar akta kelahiran, surat pengantar akta perkawinan, surat keteranga tidak mampu. Sedangkan untuk kualitas pelayanan dari aspek bukti fisik (tangible), masih belum tersedianya kursi lebih dan belom tersedianya meja untuk pemohon pelayanan, selain itu fasilitas pendudukung pelayanan yang belom tersedia yaitu pamflet dan genset. Aspek kehandalan (reliabillity), pegawaai sudah handal dalam melakukan proses pelayanan kepada masyarakat pemohon pelayanan. Aspek daya tanggap (responsiveness), pegawai suyah baik dalam merespon semua masyarakat pemohon pelayanan. Aspek Jaminan (assurance), kurang optimalnya jaminan tepat waktu dalam pelayanan karena pada saat listrik padam proses pelayanan akan terhenti dikarenakan belum tersedianya genset. Selain itu kurang pastinya biaya pelayanan dalam pelayanan administrasi di Kantor Desa Sonopatik. Aspek empati (empathy), masyarakat sangat puas dengan pegawai yang sangat sopan dan ramah serta tidak diskriminiatif terhadap semua pemohon pelayanan.
Â
Kata kunci: Pelayanan Publik, Administrasi Kependudukan, Kualitas PelayananTeks Lengkap:
PDFReferensi
Hardiansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Herdiansyah, Haris. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Salemba Humanika.
Ratminto & Winarsih, Atik Septi. 2007. Manajemen Umum di Indonesi. Yogyakarta: pustaka.
Sugiyono. 2011. Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tjiptono, Fandy. 2000. Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: Andi Offset.
Barata, Atep Adya. 2003. Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: Yudhistira.
Kusdarini, Eny. 2011. Dasar-Dasar Hukum Administrasi Negara dan
Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Yogyakarta: UNY Press.
Dokumen:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.
Lembaga Administrasi Negara. 2004. System Adminstrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI); dalam landasan dan pedomam pokok penyelenggaraan dan system pengembangan system administrasi negara.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelengaraan Pelayanan Umum.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 64 Tahun 2004 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.