KUALITAS INOVASI PELAYANAN PROGRAM JEMPUT BOLA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (JEBOL ANDUK) (STUDI KASUS PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MALANG)

Intan Nurmalasari, Afifuddin Afifuddin, Agus Zainal Abidin

Sari


Penelitian ini dilakukan atas dasar banyaknya kritik dari masyarakat yang ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang tentang pelayanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang telah melaksanakan Inovasi Program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (JEBOL ANDUK). Penerapan Inovasi Program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (JEBOL ANDUK) bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- El) dan Akta Pencatatan Sipil kepada masyarakat yang jauh dari pusat pelayanan, program tersebut dilaksanakan dengan cara melaksanakan pelayanan di desa-desa.

Kata Kunci : Inovasi, Pelayanan Publik, Jemput Bola Administrasi Kependudukan (JEBOL ANDUK)


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Boediono ,B.2003. Pelayanan Prima Perpajakan.Jakarta: Rineka Cipta

Tjiptono,Fandy.1995.Strategi Pemasaran.Yogyakarta: Andi Offset

Gie,The Liang.1993.Ensiklopedia Administrasi.Jakarta: Gunung Agung

Miles,Matthew dan Huberman, A.Michael.1992.Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-metode baru.Jakarta: UI Press

Ratminto dan Atik Septi Winarsih.2005.Manajemen Pelayanan.Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sinambela,Lijanpoltak.2006.Reformasi Pelayanan Publik, Teori, Kebijkan, dan Implementasi. Jakarta: PT Bumi Aksara

Sugiyono.2012.Metode Penelitian Kuntitatif kualitatif & Reduksi Data.Bandung: Alfabeta

Suryani,Tatik.2008.Perilaku Konsumen (Implikasi pada strategi Pemasaran).Surabaya: Graha Ilmu

Sutarno.2012.Serba-serbi Manajemen Bisnis.Yogyakarta: Graha Ilmu

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 472/1768/SJ Tahun 2016 Tentang Percepatan Penerbitan KTP-El dan Akta Kelahiran

Keputusan Bupati Malang No 180/121/KEP:421.013/2011 Tentang penetapan program “Bupati Menyapa Rakyatâ€

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 81 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Undang-undang No 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah

Undang-undang No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Undang-undang No 23 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-undang No 24 Tahun 2013 Tentang Peristiwa Kependudukan


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.