ANALISIS EVALUASI KEBIJAKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) DI DESA GUNGGUNGAN LOR KECAMATAN PAKUNIRAN KABUPATEN PROBOLINGGO

Nabila Mukarromah, Agus Zainal Abidin, Langgeng Rachmatullah Putra

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam evaluasi kebijakan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi. Fokus analisis didasarkan secara utuh pada kriteria evaluasi kebijakan publik menurut William N. Dunn, yang meliputi aspek efektivitas, efisiensi, kecukupan, kesamaan (ekuitas), responsivitas, dan ketepatan. Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan BLT DD di Desa Gunggungan Lor dinilai efektif dan sangat responsif dalam menekan beban pengeluaran harian kelompok masyarakat miskin ekstrem serta pemenuhan pangan primer. Aspek kesamaan (ekuitas) dan ketepatan sasaran dipenuhi dengan memadai berkat adanya mekanisme penyaringan data yang ketat melalui forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Namun, pada kriteria kecukupan masih ditemukan hambatan di mana nominal bantuan bersifat stimulus jangka pendek yang belum mampu merangsang kemandirian usaha mikro masyarakat secara berkelanjutan, sementara kriteria efisiensi operasional sempat terkendala oleh keterlambatan ritme pencairan anggaran dari pusat yang berdampak pada penundaan jadwal distribusi di balai desa. Kata Kunci:. Evaluasi Kebijakan Publik; Bantuan Langsung Tunai; Dana Desa; Desa Gunggungan Lor.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agustino, L. (2008). Dasar-dasar kebijakan publik. Alfabeta. Dunn, W. N. (2008). Pengantar analisis kebijakan publik (edisi ke-2). Gadjah Mada University Press. Dunn, W. N. (2013). Analisis kebijakan publik. Gadjah Mada University Press. Khoiriyah, U., Suryadi, B., & Noor, I. (2020). Efektivitas program bantuan langsung tunai dana Desa dalam pemberdayaan masyarakat Desa. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 45–58. Kusuma, A., & Wijaya, B. (2022). Koordinasi pemerintah Desa dalam pelaksanaan bantuan langsung tunai dana Desa: Studi kasus di Kabupaten Malang. Jurnal Kebijakan Publik, 13(1), 78–92. Rahmawati, D., Supriyanto, A., & Hartono, B. (2022). Implementasi program bantuan langsung tunai dana Desa (BLT-DD) dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 7(1), 33–48. Subarsono, A. G. (2008). Analisis kebijakan publik: Konsep, teori, dan aplikasi. Pustaka Pelajar. Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (edisi ke-2). Alfabeta. Syahrani, A., & Sari, N. (2021). Validitas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam penetapan penerima bantuan langsung tunai dana Desa. Jurnal Sosial dan Pembangunan, 5(2), 89–104. Wahab, S. A. (2008). Analisis kebijaksanaan: Dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara (Edisi ke-2). Bumi Aksara. Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (2022). Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022. Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sekretariat Negara RI


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.