IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR LINDI DI TPA SUPIT URANG KOTA MALANG

Fitria Ramadhani Susanto, Khoiron Khoiron, Abdul Wahid Mahsuni

Sari


Pengelolaan lindi merupakan salah satu komponen penting dalam pengendalian dampak lingkungan pada tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah perkotaan. Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan lindi di TPA Supit Urang Kota Malang dengan menggunakan kerangka Mazmanian dan Sabatier yang mencakup tingkat keterkendalian masalah (problem tractability), kemampuan peraturan dalam menstrukturkan proses implementasi, serta variabel lingkungan nonstatutori. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan lima informan yang mewakili pengelola TPA dan masyarakat sekitar, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan lindi telah dilaksanakan melalui sistem perpipaan pengumpulan, kolam penampungan, proses stabilisasi, aerasi, pematangan, filtrasi, pemantauan biologis, serta pembuangan secara terkendali setelah memenuhi baku mutu air limbah. Kejelasan regulasi, pembagian tugas, dukungan pembiayaan, koordinasi antaraktor, ketersediaan sarana dan prasarana, serta komitmen aparatur pelaksana menjadi faktor pendukung implementasi kebijakan. Meskipun demikian, implementasi masih menghadapi kerentanan terhadap peningkatan volume lindi secara tiba-tiba pada saat curah hujan tinggi, keterbatasan kapasitas dan pemeliharaan fasilitas, evaluasi yang belum konsisten, serta partisipasi masyarakat yang belum merata dalam pengurangan sampah dari sumbernya. Penguatan kapasitas penyangga, pemeliharaan sistem drainase dan jaringan perpipaan, pelaksanaan pemantauan laboratorium secara berkala, peningkatan kompetensi petugas, serta perluasan program pengurangan sampah berbasis masyarakat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan. Kata kunci: implementasi kebijakan; lindi; pengelolaan sampah; TPA Supit Urang; lingkungan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anggara, S. (2018). Kebijakan Publik. Bandung: CV Pustaka Setia. Arif, M., Sumarmi, Mutia, T., & Prasad, R. R. (2023). Pengelolaan sampah dengan menggunakan model penta helix untuk pembangunan berkelanjutan: Studi kasus TPA Supit Urang Kota Malang. Diartika, E. I. A., & Sueb. (2021). Studi kasus pencemaran sampah dan pengelolaan sampah di TPA Supit Urang Malang. Dye, T. R. (2016). Understanding Public Policy. United States: Pearson. Kusnafida, A. (2020). Pengelolaan sampah berwawasan lingkungan pada TPA Supit Urang berdasarkan Pasal 11 Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Skripsi. Luthfiyani, P. W., & Murhayati, S. (2024). Strategi memastikan keabsahan data dalam penelitian kualitatif. Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1983). Implementation and Public Policy. Glenview, Illinois: Scott, Foresman and Company. Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Harfa Creative. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016 tentang Baku Mutu Lindi bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Peraturan Wali Kota Malang Nomor 91 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup. Prisilla, C., Insani, I. N., Murtin, Rizky, M., Nurlina, Syamsia, S., et al. (2022). Analisis dampak pencemaran lindi tempat pemrosesan akhir terhadap kualitas air dan lingkungan perkebunan. Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Yuliawati, A., et al. (2022). Dampak pencemaran lingkungan pada masyarakat Dusun Krobyokan akibat tumpukan sampah di TPA Supit Urang: Analisis masyarakat risiko dan keadilan lingkungan.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.