STRATEGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MALANG DALAM MENINGKATKAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (Studi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang)

Muhammad Nur Yusuf, Afifuddin Afifuddin, suyeno Suyeno

Sari


Transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) belum sepenuhnya diikuti oleh tingkat aktivasi yang optimal di Kota Malang. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dalam meningkatkan aktivasi IKD serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Informan penelitian berjumlah sembilan orang yang terdiri atas kepala dinas, lima pegawai Disdukcapil, dan tiga masyarakat Kota Malang. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Keabsahan data diperkuat menggunakan triangulasi, member checking, dan audit trail. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Disdukcapil Kota Malang menerapkan sosialisasi secara langsung dan digital, meningkatkan kemampuan pegawai, menyediakan pendampingan teknis, mengembangkan pelayanan jemput bola, membuka help desk, serta membangun kerja sama dengan perangkat wilayah, lembaga pendidikan, sektor kesehatan, perbankan, dan pihak lainnya. Pemantauan capaian juga dilakukan melalui pemetaan wilayah dan pengembangan sistem monitoring. Meskipun demikian, pelaksanaan strategi masih menghadapi gangguan server, keterbatasan perangkat, ketidakmerataan jaringan internet, rendahnya literasi digital, kekhawatiran terhadap keamanan data, ketidaksinkronan kebijakan, dan perbedaan penerimaan masyarakat. Penelitian menyimpulkan bahwa strategi yang diterapkan telah memperluas akses aktivasi IKD, tetapi efektivitasnya masih memerlukan peningkatan kapasitas internal, pemerataan infrastruktur, edukasi yang lebih terarah, dan penguatan koordinasi antarlembaga.

Kata kunci: administrasi kependudukan, identitas kependudukan digital, pelayanan publik digital, strategi pelayanan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. (2003). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik.

Kusumastuti, A., & Khoiron, A. M. (2019). Metode penelitian kualitatif. Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo.

Moningka, F., Rantung, M., & Mandagi, M. (2024). Implementasi kebijakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon. Jurnal Administrativus: Jurnal Kajian Ilmu Administrasi Negara, 2(3).

Rinjani, M. F. (2024). Kompleksitas penerapan tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan formulir Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta penyelenggaraan aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Nganjuk. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 10(2), 123–135.

Rukhmana, T., Darwis, D., Alatas, A. R., Tarigan, W. J., Mufidah, Z. R., Arifin, M., & Cahyadi, N. (2022). Metode penelitian kualitatif. CV Rey Media Grafika.

Sarosa, S. (2021). Analisis data penelitian kualitatif. PT Kanisius.

Sinambela, L. P. (2010). Reformasi pelayanan publik: Teori, kebijakan, dan implementasi. Bumi Aksara.

Tjiptono, F. (2016). Manajemen jasa. Andi Offset.

Yasa, A. R., & Tauran, T. (2025). Implementasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 7(8), 81–90. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v7i8.11813


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.