Sari
Sektor pariwisata memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian lokal, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kualitas pelayanan publik yang diberikan pengelola, terutama dalam aspek fasilitas dan keamanan. Wisata Bedengan sebagai destinasi wisata alam unggulan di Desa Selorejo masih menghadapi tantangan dalam penyediaan fasilitas yang memadai serta sistem keamanan bagi pengunjung. Riset ini berfungsi guna menilai mutu pelayanan publik dalam peningkatan fasilitas dan jaminan keamanan di Wisata Bedengan, juga mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pengerjaannya. Penelitian menerapkan metode kualitatif berlandaskan pendekatan deskriptif. Data dihimpun bersumber observasi lapangan, wawancara semi-terstruktur, beserta dokumentasi, dengan informan yang ditentukan mengimplementasikan teknik purposive sampling. Analisis kualitas pelayanan mengacu pada sepuluh dimensi pelayanan menurut Parasuraman, Zeithaml, dan Berry, yakni tangible, reliability, responsiveness, competence, courtesy, credibility, security, access, communication, and understanding the customer. Temuan penelitian membuktikan bahwasanya kualitas pelayanan yang diterapkan pengelola secara universal sudah berjalan cukup tepat, ditandai dengan tersedianya fasilitas pendukung seperti area parkir, toilet, musala, gazebo, dan area perkemahan, meskipun masih memerlukan peningkatan dari segi jumlah, kualitas, dan pemeliharaan. Pada aspek keamanan, pengelola telah melakukan pengawasan dan penyediaan rambu peringatan, namun sistem keamanan masih perlu diperkuat melalui pos keamanan yang representatif dan penambahan petugas. Faktor sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, kondisi lingkungan, dan kesadaran pengunjung turut memengaruhi kualitas pelayanan. Penelitian ini merekomendasikan sinergi antara pengelola, pemerintah daerah, masyarakat, dan wisatawan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efisien serta berkelanjutan.
Kata Kunci: Kualitas pelayanan publik, Fasilitas wisata, Jaminan keamanan, Pariwisata.
Referensi
Hardiansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.
Tjiptono, F. (2017). Service Management: Mewujudkan Layanan Prima (Edisi ke-3). Yogyakarta: Andi. Sinambela, L. P. (2016). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi (Edisi Revisi). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Jakarta: Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.
Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Berry, L. L. (1985). A conceptual model of service quality and its implications for future research. Journal of Marketing, 49(4), 41–50.
Sulastri, S., Widyastuti, D., & Mujur, E. M. (2023). Studi pengembangan wana wisata Bedengan di RPH Selorejo KPH Malang. Jurnal Green House, 2(1), 22-28
Suryadana, M. L., & Octavia, V. (2015). Pengantar Pemasaran Pariwisata. Bandung: Alfabeta.