IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REHABILITASI DRAINASE SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENGENDALIAN BANJIR DI KOTA MALANG (Studi Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Malang)

Elliza Secilya Maharani, Taufiq Rahman Ilyas, Langgeng Rachmatullah Putra

Sari


Permasalahan banjir dan genangan masih trjadi secara berulang di Kota Malang meskipun Pemerintah Kota Malang telah mengalokasikan anggaran besar untuk rehabilitasi drainase. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengendalian banjir tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh implementasi kebijakan pada aspek nonteknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2014. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan rehabilitasi drainase sebagai salah satu upaya pengendalian banjir di Kota Malang berdasarkan lima aspek nonteknis: kelembagaan, manajemen pembangunan, keuangan, peran masyarakat dan swasta, serta hukum. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi terhadap informan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Malang. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan secara umum berjalan cukup baik. Struktur kelembagaan DPUPRPKP telah jelas melalui Bidang Bina Marga Sub-Substansi Drainase; manajemen pembangunan didukung oleh Masterplan Drainase Kota Malang 2022–2028 dan Standar Operasional Prosedur Nomor 93; aspek keuangan terlaksana melalui APBD, Musrenbang, dan Pokok Pikiran DPRD; peran masyarakat dan swasta tumbuh melalui pelaporan genangan; serta hukum terlaksana melalui penerapan Permen PUPR No. 12 Tahun 2014. Kawasan Jalan Mayjen Panjaitan berhasil mencapai zero genangan pasca-rehabilitasi, sedangkan Jalan Danau Toba masih mengalami genangan akibat debit kiriman lintas kabupaten. Implementasi belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan sumber daya manusia, kebutuhan pendanaan Rp1,86 triliun hingga 2028, kesadaran menjaga drainase yang rendah, serta fragmentasi kewenangan lintas Kota-Kabupaten. Penelitian merekomendasikan penyusunan Peraturan Daerah khusus drainase, penguatan koordinasi lintas pemerintah daerah, perluasan skema pendanaan inovatif, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan swasta.

Kata Kunci: implementasi kebijakan; rehabilitasi drainase; pengendalian banjir; aspek nonteknis; tata kelola perkotaan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Rummar, M. (2025). Kebijakan Pariwisata dan Pengelolaan Taman Nasional. Penerbit Adab. https://www.google.co.id/books/edition/Kebijakan_Pariwisata_dan_Pengelolaan_Tam/TiiHEQAAQBAJ.

Karimuna, S. R., dkk. (2021). Kesehatan Lingkungan Pemukiman dan Perkotaan. Eureka Media Aksara.

JDIH BPK. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/128245/permen-pupr-no-12prtm2014-tahun-2014.

JDIH BPK. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38748/uu-no-25-tahun-2009.pdf.

Elfrianto, H., & Lisnawati, G. (2022). Metodologi Penelitian Pendidikan. Umsu Press. https://books.google.co.id/books?id=43yAEAAAQBAJ.

Edward, G. (2019). Implementing Public Policy. United States of America.

Atmodjo, S. S., dkk. (2025). Sosiologi Perkotaan. https://www.google.co.id/books/edition/Sosiologi_Perkotaan/XcWYEQAAQBAJ.

Abdal, H. (2025). Kebijakan Publik (Konsep, Teori dan Implementasi Kebijakan Publik). Widina Media Utama, Bandung.

Saputra, A. J. (2025). Mengenal Drainase: Lebih dari Sekadar Saluran Air – UNIVERSITAS INTERNASIONAL BATAM ID. https://www.uib.ac.id/mengenal-drainase-dan-fungsinya/.

Haribowo, R., & Suhardjono. (2022). Drainase Perkotaan. UB Press. https://www.google.co.id/books/edition/Drainase_Perkotaan/q7yfEAAAQBAJ.

Sulistiyo, U. (2019). Buku Ajar Metode Penelitian. CV Feniks Muda Sejahtera.

Nartin, dkk. (2024). Metode Penelitian Kualitatif. Yayasan Cendikia Mulia Mandiri. https://books.google.co.id/books?id=43EJEQAAQBAJ.

Nariyah, H., & Darwanto, D. (2025). Buku Ajar Kebijakan Publik Kontemporer. CV Green Publisher Indonesia. https://www.google.co.id/books/edition/BUKU_AJAR_KEBIJAKAN_PUBLIK_KONTEMPORER/U3mHEQAAQBAJ.

Rizkia, dkk. (2023). Metodologi Penelitian Bisnis. Intelektual Manifes Media.

Salmedi, P. (2020). Evaluasi Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam Perbaikan Drainase di Kota Pekanbaru. Skripsi Universitas Islam Riau. https://repository.uir.ac.id/16413.

Thayeb, A. M. D. R. (2024). Determinan Kota Sehat. Kesehatan Lingkungan Pemukiman dan Perkotaan, 8(69), 109–112.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.