EFEKTIVITAS PENGAWASAN BEA CUKAI DALAM MENGATASI PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN MALANG

Muhammad Rozak, Khoiron Khoiron, Septina Dwi Rahmawati

Sari


Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang masih merupmau masalah yang berdampak bagi berkurangnya penerimaan negara dari cukai serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Bea Cukai Malang setiap tahun melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hingga tahun 2025. Meskipun program Gempur Rokok Ilegal telah dijalankan melalui upaya pencegahan dan penindmau, efektivitas pengawasan tetap perlu dikaji lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pengawasan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang menggunmau teori efektivitas Gibson yang meliputi tujuh indikator. Metode yang digunmau adalah kualitatif deskriptif menggunmau teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap petugas di KPPBC TMC Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai Malang tergolong cukup efektif. Hal ini terlihat dari patroli rutin setiap bulan, penerapan SOP yang ketat, serta pembentukan tim cyber intelligence untuk menghadapi modus digital. Namun demikian, keterbatasan jumlah petugas dan luasnya wilayah pengawasan merupmau tantangan sehingga diperlukan penambahan SDM, peningkatan anggaran, dan penguatan kerja sama menggunmau berbagai pihak.

 

Kata Kunci: Pengawasan, Bea Cukai, rokok ilegal, Kabupaten Malang


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Jurnal dan Skripsi

Anglaina, Juli. (2019). Pengawasan Terhadap Peredaran Rokok Ilegal Dan Pita Cukai Palsu Di Kota Bandar Lampung. Bandar Lampung: Universitas Lampung

As’ari, M. (2024). Implementasi pengawasan peredaran rokok ilegal tanpa cukai berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai (Studi Kasus di Kabupaten Bondowoso).

Budiman, dkk,. (2024). Desentralisasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam Upaya Pemberantasan Rokok Tanpa Cukai. UNES Law Review, 6(4), 11611–11617.

Candela, Vincent & Rasji. (2021). Efektivitas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai dalam Penegmau Hukum Terhadap Tindak Pidana Ekonomi Rokok Ilegal di Indonesia. Vol 6, No 2.

Duncan, R. B. (1973). "Characteristics of Organizational Environments and Perceived Environmental Uncertainty." Administrative Science Quarterly, 17, 313-327.

Haryono, H., Ananda, S. & Rendi, K. S. (2024). Efektivitas Pengawasan Bea Cukai Terhadap Peredaran Rokok Ilegal. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Merdeka Emba, 3(2), 33–44.

Maulana, H., Amir, S. & Seri, H. (2023). Efektivitas pengawasan rokok ilegal bagi Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Riau. Jurnal Administrasi Publik, 10(1), 45–55.

Buku

Ahmad, Furchan. (2004). Pengantar Penelitian Dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Belajar

Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta

Creswell, J. W. (2014). Research design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dunn, William N. (2000). Pengantar Analisis Kebijmau Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Fadli, M. (2021). Metodologi penelitian kualitatif: Memahami penelitian sebagai suatu proses ilmiah. Jakarta: Rajawali Pers.

Gibson, James L., John M. Ivancevich, dan James H. Donnelly. (2012). Organizations Behaviour, Structure and Process. 8th ed. Boston: McGraw- Hil

Hasan. (2011). Manajemen: Dasar, pengertian, dan masalah (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.

Khalim. (2022). Hukum Pajak dan Kepabeanan di Indonesia. Jakarta: Kencana. Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis:A Methods Sourcebook. Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Nugroho, R. (2017). Public policy: Dinamika kebijmau, analisis kebijmau, manajemen kebijmau. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Salim. (2007). Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Jakarta: Tiara Wacana. Simbolon, Maringan Masry. 2004. Dasar-dasar Administrasi dan Manajemen.Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.

Soekanto. (2006). Sosiologi: Suatu pengantar (hlm. 212). Jakarta: Rajawali Pers. Steers, Richard M. (1985). Efektivitas organisasi (Magdalena Jamin, Terj.). Jakarta:Erlangga. (Karya asli diterbitkan 1977).

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung: Alfabeta

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Website

Bea Cukai Malang. (2023, Juni 12). Gempur rokok ilegal, Bea CukaMalang gelar Sobo Pasar. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. https://www.beacukai.go.id/berita/gempur-rokok-ilegal-bea-cukai-malang- gelar-sobo-pasar.html

Bea Cukai Malang. (2024, Juli 22). Bea Cukai Malang edukasi masyarakat lewat kampanye Gempur Rokok Ilegal. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. https://www.beacukai.go.id/berita/bea-cukai-malang-edukasi-masyarakat- lewat-kampanye-gempur-rokok-ilegal-.html

Kompas.com. (2023, November 10). Peredaran rokok ilegal di Malan masih tinggi, Bea Cukai intensifkan patroli. https://www.kompas.com/regional/read/2023/11/10/rokok-ilegal-malang


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.