PROSES KOLABORASI PEMERINTAH DESA DALAM MENDORONG COLLABORATIVE GOVERNANCE (Studi Pada Kebun Wak Inggi Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur)

Nadhifa Tri Rahmadina, Yaqub Cikusin, Didik Supriyanto

Sari


Keberhasilan pengembangan pariwisata pedesaan yang berkelanjutan sangat bergantung pada sinergi berbagai pemangku kepentingan. Penelitian ini mengeksplorasi implementasi collaborative governance pada Kebun Wak Inggi sebagai upaya mewujudkan potensi wisata desa. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, studi ini mengkaji interaksi antara pemerintah desa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Karang Taruna, dan warga setempat. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, serta dokumentasi, yang kemudian diolah menggunakan teknik kondensasi dan penyajian data model Miles dan Huberman. Hasil kajian menunjukkan bahwa kerangka kolaborasi telah terbentuk melalui komunikasi aktif dan pembagian tugas antar-aktor dalam mengelola potensi wisata desa. Namun, efektivitas kerja sama ini belum mencapai titik optimal. Peneliti menemukan beberapa hambatan krusial, seperti partisipasi publik yang masih tersegmentasi, keterbatasan akses sumber daya fisik maupun finansial, serta koordinasi antarlembaga yang belum sinkron secara menyeluruh. Kendala-kendala tersebut menyebabkan visi pariwisata berkelanjutan belum sepenuhnya terwujud di lapangan. Sebagai simpulan, meskipun fondasi collaborative governance sudah diletakkan, diperlukan penguatan signifikan pada aspek keterlibatan masyarakat luas dan integrasi antar-aktor. Dukungan sumber daya yang memadai serta perbaikan sistem koordinasi menjadi prasyarat mutlak agar pengembangan pariwisata di Desa Wisata Kebun Wak Inggi dapat berjalan secara mandiri dan memberikan dampak ekonomi yang langgeng bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.

 

Kata Kunci: Collaborative Governance; Pemerintah Desa; Kolaborasi; Wisata Desa; Kebun Wak Inggi; Ansell dan Gash


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Jurnal Artikel

Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032

Husna, N. U., Putera, R. E., & Aromatica, D. (2025). COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA LIMA PULUH KOTA. JIPAGS ( Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 9, 63–76.

Mufti, A. A., Anadza, H., & Sekarsari, R. W. (2023). EVALUASI COLLABORATIVE GOVERNANCE PEMERINTAH DESA TUMPANG ( Studi Pada Usaha Mikro , Kecil , Dan Menengah Batik Selo Putri Dalam Program One Village One Product ). Jurnal Respon Publik, 17(8), 80–91.

Ode, L., & Islamy, S. (2022). PROSES COLLABORATIVE GOVERNANCE COLLABORATIVE GOVERNANCE PROCESS OF VILLAGE FUND MANAGEMENT. Jurnal Administrasi Negara, 28(April).

Rochmatin, L., Muchsin, S., & Sunariyanto. (2025). COLLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA PARIWISATA BERKELANJUTAN DI DESA WISATA KERTOSARI. Kebijakan:Jurnal Ilmu Administrasi, 16.

Silviana, A., Cikusin, Y., & Abidin, A. Z. (2022). PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT TANI DI DESA NAJARSARI KECAMATAN BANDARKEDUNGMULYO KABUPATEN JOMBANG. Jurnal Respon Publik, 16(6), 28–35.

Utami, A. D. M., Hariani, D., & Sulandari, S. (2021). Collaborative Governance dalam Pengembangan Desa Wisata Kemetul ,.

Yudanto, A. A., Solikin, A., & Windani, I. (2024). Collaborative Governance to achieve Village SDGs : A Case Study of Irrigation Systems in Krandegan Village. INOBIS: Jurnal Bisnis dan Manajemen Indonesia, 07(1), 535–550.

Buku

Terry, George R. (2006). Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Noor, M., Suaedi, F., & Mardiyanta, A. (2022). COLLABORATIVE GOVERNANCE Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktik (M. R. Firdaus & F. Z. Yopiannor (ed.); Cetakan Pe). BILDUNG. www.penerbitbildung.com

Rauf, R., & Maulidiah, S. (2015). PEMERINTAHAN DESA (Y. Munaf (ed.)). NUSA MEDIA Yogyakarta.

Sugiyono. (2013). METODE PENELITIAN KUANTITAIF KUALITATIF DAN R&D (Cetakan ke). ALFABETA, CV.

Regulasi

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

Kementerian Desa PDTT. (2021). Laporan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.

Dokumen

Pemerintah Desa Parerejo. (2024). Profil Desa Parerejo dan Dokumen Perencanaan Kebun Wak Inggi. Parerejo.com.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.