STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) (Studi Kasus Pada Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang)
Sari
Penelitian ini mengkaji strategi Pemerintah Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis prinsip good governance. Latar belakang penelitian ini adalah peran strategis UMKM dalam penguatan ekonomi lokal desa yang masih dihadapkan pada keterbatasan permodalan, kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan ekonomi desa, serta akses pasar. Penelitian bertujuan menganalisis bentuk strategi yang diterapkan pemerintah desa, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasinya, serta implikasinya terhadap pengembangan UMKM dan kesejahteraan masyarakat. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi kepala desa, perangkat desa, pelaku UMKM, dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengembangan UMKM telah menerapkan prinsip good governance yang meliputi partisipasi, transparansi, akuntabilitas, responsivitas, efektivitas dan efisiensi, kesetaraan dan inklusivitas, serta supremasi hukum. Faktor pendukung meliputi dukungan regulasi desa, partisipasi masyarakat, transparansi informasi program, serta koordinasi dan komitmen perangkat desa. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran desa, belum optimalnya kelembagaan ekonomi desa, serta keterbatasan jangkauan bantuan modal dan pelatihan UMKM. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi pemerintah desa cukup efektif dalam mendorong pengembangan UMKM, namun masih memerlukan penguatan kelembagaan, perluasan jangkauan program, dan optimalisasi sumber daya agar berkelanjutan.
Kata Kunci:. Pemerintah Desa, UMKM, Good Governance, Pengembangan Ekonomi Desa, Pelayanan Publik
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Sumber Buku :
Arifin, Z. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia di Pemerintahan Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Arnstein, S. R. (1969). A Ladder of Citizen Participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224. https://doi.org/10.1080/01944366908977225
Bouckaert, G., & Halligan, J. (2008). Managing Performance: International Comparisons. London: Routledge.
Chandler, A. D. (1962). Strategy and Structure: Chapters in the History of the Industrial Enterprise. Cambridge, MA: The MIT Press.
David, F. R. (2011). Strategic Management: Concepts and Cases. 13th Edition. New Jersey: Pearson Education.
Glueck, W. F., & Jauch, L. R. (1997). Manajemen Strategis dan Kebijakan Perusahaan. Jakarta: Erlangga.
Hafsah, M. J. (2004). Upaya Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jakarta: Infokop.
Hardani, H., Suryanto, A., & Lestari, D. (2020). Pemberdayaan UMKM sebagai Strategi Peningkatan Ekonomi Lokal. Yogyakarta: Deepublish.
Hood, C. (2006). Gaming in Targetworld: The Targets Approach to Managing British Public Services.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Moleong, L. J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Moleong, L. J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:
Mubyarto. (2000). Membangun Sistem Ekonomi Kerakyatan. Yogyakarta: BPFE.
Nugroho, S. (2015). Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Desa: Strategi Pengembangan UMKM. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Partomo, T. S., & Soejodono, A. R. (2004). Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan Koperasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Ramdan, A. (2020). Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Rajawali Pers.
Risman, R. (2018). Manajemen Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan UMKM. Jakarta: Rajawali Pers.
Siregar, M. (2017). Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryana. (2013). Kewirausahaan: Kiat dan Proses Menuju Sukses. Jakarta: Salemba
Penting. Jakarta: LP3ES.
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2015). Economic Development. 12th Edition. Boston: Pearson Education.
United Nations Development Programme (UNDP). (1997). Governance for Sustainable Human Development. New York: UNDP.
Widodo, W. (2018). Manajemen Pemerintahan Desa: Konsep dan Implementasi. Yogyakarta: Pust
Widoyoko, E. P. (2014). Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yin, R. K. (2014). Case Study Research: Design and Methods (5th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Sumber Jurnal :
Afriansyah, A., dkk. (2023). Peran Pemerintah dalam Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 9(2), 123–132.
Akbar, M. S. (2023). Strategi Pemerintah Desa Berbasis Pemberdayaan Perempuan Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat di UMKM. Jurnal JDP – Jurnal Desa & Pemberdayaan, 1(1), xx–xx.
Debi S. Fuadi, dkk. (2021). Systematic Review: Strategi Pemberdayaan Pelaku UMKM Menuju Ekonomi Digital Melalui Aksi Sosial. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 9(2), 123–134
Ficayani. (2017). Peran Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat. Skripsi. Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Bovens, M. (2007). Analysing and Assessing Accountability: A Conceptual Framework. European Law Journal, 13(4), 447–468.
Hamzah, A. (2025). Strategi Pengembangan UMKM Desa Cibingbin Menuju Entrepreneurs Village Berbasis Sumber Daya Alam. Jurnal Pengabdian Dinamika, 9(2), 36–44.
Ilyas, Taufiq Rahman. "Strategi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Lokal Berbasis Platform Digital di Kota Malang." Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences 5.2 (2024): 1083-1092.
Slamet Muchsin, Subaidi, Moh, and Khoiron Khoiron. "Manajemen Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)(Studi Di Dusun Somber Desa Robatal Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang)." Respon Publik 13.5 (2019): 24-31
Pahrijal, R., Ardhiyansyah, A., Budiman, D., Rahmawati, Y. D., Hermawan, I., Juniarso, A., & Gumelar, T. M. (2024). Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan: Strategi Pemberdayaan UMKM Berbasis Komunitas di Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi. Jurnal Pengabdian West Science, 3(04), 350–360. https://doi.org/10.58812/jpws.v3i04.1104.
Sutrisman, S., Syaebah, M., & Hamdan, H. (2024). Peran Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Ekonomi Lokal Melalui UMKM di Desa Salumaka. Journal Peqguruang: Conference Series, 6(2). doi:10.35329/jp.v6i2.5672
Peraturan Dan Undang-Undang :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495
Indonesia. 2008. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Sumber Website :
http://kim-suararakyat.blogspot.com/2014/08/desa-sumberrejo.html?m=1
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.