PERANAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MENINGKATKAN PENGEMBANGAN DESA (Studi Kasus Desa Mangliawan dan Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang )

Aprilia Indah Wulandari, M. Mas'ud Said, Retno Wulan Sekarsari

Sari


Ketimpangan pembangunan antar desa masih menjadi persoalan di Kabupaten Malang, termasuk di Desa Mangliawan dan Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Alokasi Dana Desa (ADD) hadir sebagai instrumen untuk memperkuat pembangunan infrastruktur sekaligus pemberdayaan masyarakat, namun dalam praktiknya masih menghadapi kendala seperti keterlambatan pencairan dana, keterbatasan aparatur desa, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, didukung oleh teori pengembangan desa yang meliputi lima aspek utama yaitu pemetaan potensi, perencanaan pembangunan, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ADD berkontribusi pada pembangunan sarana prasarana, penguatan ekonomi produktif, serta pengembangan potensi wisata. Namun, efektivitasnya sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola, partisipasi masyarakat, transparansi, dan kapasitas aparatur desa. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ADD memiliki peran strategis dalam pengembangan desa, tetapi optimalisasinya membutuhkan peningkatan kapasitas, partisipasi, dan pengawasan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.

 

Kata Kunci: Alokasi Dana Desa (ADD) , Pembangunan , Pemberdayaan Masyarakat, Ekonomi Lokal, Kabupaten Malang.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Daher, I. S. (2020). Peran agen perubahan sebagai pelaku pembangunan dalam pengembangan kelompok sosial di wisata Desa Sidoluhur. Diklus: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 3(1), 8–13.

Fitriani. (2023). Peranan alokasi dana desa (ADD) dalam meningkatkan pembangunan dan pengembangan desa. Jurnal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar.

Hermawan, H. (2016). Dampak pengembangan desa wisata Nglanggeran terhadap ekonomi masyarakat lokal. Jurnal Pariwisata, 3(2), 105–117.

Imanuel, N. T. (2019). Pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) dalam pembangunan sarana dan prasarana di Desa Bo’e Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso. Jurnal Ilmiah Administratie, 12(1), 53.

Kristina, E., & Septina, D. R. (2019). Analisis pengelolaan alokasi dana desa dalam pembangunan desa. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 8(3), 120–124.

Nuwun, P., Amalia, V., & Sasana, H. (2021). Analisis pengelolaan dan peranan alokasi dana desa (ADD) bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya.

Panda, C., Sayang, S., & Ismail, N. (2022). Pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dalam menunjang pembangunan pedesaan. Jurnal Riset Ilmu Akuntansi, 1(2), 1–7.

Priyono, N., Amalia, V., & Sasana, H. (2023). Analisis pengelolaan dan peranan alokasi dana desa (ADD) bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jurnal Akuntansi, 17(2), 156–170.

Ruru, N., Kalangi, L., & Budiarso, N. S. (2017). Analisis penerapan alokasi dana desa (ADD) dalam upaya meningkatkan pembangunan desa (Studi kasus pada Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara). Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(1), 83–90.

Takaliuang, R. A., Tulusan, F., & Sondakh, T. (2015). Utilization of Village Fund Allocation (ADD) in village development in Tanjung Sidupa Village, Pinogaluman District, North Bolaang Mongondow Regency. Jurnal Administrasi Publik, 4(32), 1–12.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.