EFEKTIVITAS KEBIJAKAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) DALAM UPAYA PENERTIBAN PENGGUNA JALAN DI KOTA MALANG

Alfi Nur Sabrina Widayanti, Yaqub Cikusin, Langgeng Rachmatullah Putra

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menertibkan pengguna jalan di Kota Malang. Latar belakang penelitian didasari oleh tingginya angka pelanggaran lalu lintas serta kelemahan sistem tilang manual yang rawan penyimpangan. ETLE hadir sebagai inovasi penegakan hukum berbasis teknologi, dengan perekaman pelanggaran secara otomatis melalui kamera pengawas yang terhubung ke basis data nasional, sehingga meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari pihak terkait seperti Satlantas Polresta Malang Kota dan Dinas Perhubungan. Analisis efektivitas kebijakan mengacu pada lima indikator William N. Dunn, yaitu ketepatan, manfaat, perataan, responsivitas, dan efisiensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ETLE memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dan penurunan angka pelanggaran tertentu, sekaligus memperkuat citra penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Namun, efektivitasnya belum optimal akibat keterbatasan jangkauan kamera, gangguan teknis, serta kurangnya sosialisasi. Faktor pendukung meliputi dukungan regulasi yang kuat, integrasi data dengan e-KTP, dan dukungan infrastruktur jaringan. Faktor penghambat mencakup rendahnya literasi lalu lintas sebagian masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan adaptasi teknologi yang belum merata. Kesimpulannya, keberhasilan kebijakan ETLE di Kota Malang memerlukan penguatan sarana pendukung, peningkatan edukasi publik, serta koordinasi lintas instansi agar penerapannya dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

 

Kata Kunci: ETLE, Efektivitas Kebijakan, Penegakan Hukum, Kota Malang.

EFEKTIVITAS KEBIJAKAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) DALAM UPAYA PENERTIBAN PENGGUNA JALAN DI KOTA MALANG 

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agustino, L. (2016). Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.

Arafat, A. (2023) Kebijakan Publik (Teori dan Praktik). Malang: PT. Literasi Nusantara Abadi Grup.

Dewi, D.S.K. (2022). Buku Ajar Kebijakan Publik Proses, Implementasi dan Evaluasi. Yogyakarta: Samudra Biru.

Dunn, W. N. (2000). Pengantar analisis kebijakan publik (Edisi kedua, diterjemahkan oleh A. B. Santosa). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Kothari, C. R. (2004). Research methodology: Methods and techniques (2nd ed.). New Age International Publishers.

Nugroho, W. R. (2003). Public Policy: Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Pongtiku, A., & Kayame, R. (2019). Metode Penelitian Tradisi Kualitatif. Bogor: In Media.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif: untuk penelitian yang bersifat eksploratif, enterpretif, interaktif dan konstruktif. Bandung: CV. Alfabeta.

Syaodih, N. (2009). Metode penelitian pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang:

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas.

Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 entang Peraturan Hukum Pidana.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber Jurnal:

Abdullah, F. A., & Windiyastuti, F. (2022). Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai digitalisasi proses tilang. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 3004-3008.

Putra, N. A., Setianingsih, E. L., & Lituhayu, D. (2024). Implementasi Kebijakan ETLE dalam Meningkatkan Tertib Berlalu Lintas Masyarakat DKI Jakarta. Journal of Public Policy and Management Review, 13(3), 823-841.

Putri, A. M., & Rusli, Z. (2023). Efektivitas Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di Kota Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 15828-15836.

Putri, A. M., & Rusli, Z. (2023). Efektivitas Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di Kota Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 15828-15836.

Safitri, R., Fahri, M., & Arlianda, R. (2023). Perilaku Berkendara Dampak Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Pada Simpang Bersinyal di Kota Pangkalpinang. Bentang: Jurnal Teoritis dan Terapan Bidang Rekayasa Sipil, 11(1), 105-112.

Saputra, N. P. (2021). Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Permasalahannya. Jurnal Info Singkat, 13(7), 1-6.

Syafitri, E., & Mashur, D. (2022). Efektivitas Implementasi Program Electronic Traffic Law Envorcement (Etle) Nasional Dalam Peningkatan Pelayanan Publik Di Kota Pekanbaru. Cross-border, 5(2), 1322-1337.

Sumber internet:

Aminudin, M. (2024). 3 Kamera ETLE Statis Dipasang Jaga Tertib Lalin di Kota Malang. https://www.detik.com/jatim/berita/d-7436104/3-kamera-etle-statis-dipasang-jaga-tertib-lalin-di-kota-malang. Diakses pada 21 April 2025.

Aminudin, M. (2024). Angka Kecelakaan di Kota Malang 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu. https://www.detik.com/jatim/berita/d-7712047/angka-kecelakaan-di-kota-malang-2024-turun-dibanding-tahun-lalu. Diakses pada 4 Juni 2025.

Aminudin, M. (2024). Catat! ETLE Statis Telah Dipasang Polisi di Jalan Ahmad Yani Kota Malang. https://www.detik.com/jatim/berita/d-7267211/catat-etle-statis-telah-dipasang-polisi-di-jalan-ahmad-yani-kota-malang. Diakses pada 21 April 2025.

Arifin, Z. (2025). Arus Mudik dan Balik Lebaran: Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang Naik 107 Persen. https://www.liputan6.com/regional/read/5989716/arus-mudik-dan-balik-lebaran-pelanggaran-lalu-lintas-di-kota-malang-naik-107-persen. Diakses pada 4 Juni 2025.

Badan Pusat Statistik. (2023). Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (Unit), 2023. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/VjJ3NGRGa3dkRk5MTlU1bVNFOTVVbmQyVURSTVFUMDkjMyMwMDAw/jumlah-kendaraan-bermotor-menurut-provinsi-dan-jenis-kendaraan-unit-.html?year=2020. Diakses pada 22 Mei 2025.

Badan Pusat Statistik. (2024). Jumlah Kecelakaan, Korban Mati, Luka Berat, Luka Ringan, dan Kerugian Materi, 2022. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTEzIzI=/jumlah-kecelakaan-korban-mati-luka-berat-luka-ringan-dan-kerugian-materi.html. Diakses pada 22 Mei 2025.

Bidang Komunikasi dan Informasi Pubik. (2024). Penerapan E-TLE dan EMH Berdampak Turunnya Angka Lakalantas. https://malangkota.go.id/2024/07/30/penerapan-e-tle-dan-emh-berdampak-turunnya-angka-lakalantas/. Diakses pada 21 April 2025.

Ibrahim, M. B. (2024). 10 Ribu Pelanggar Terjaring Selama 14 Hari Operasi Zebra di Kota Malang. https://www.detik.com/jatim/berita/d-7609295/10-ribu-pelanggar-terjaring-selama-14-hari-operasi-zebra-di-kota-malang. Diakses pada 23 Mei 2025.

Ibrahim, M. B. (2024). 127 Kendaraan di Kota Malang Ditilang Selama Agustus 2024. https://www.detik.com/jatim/berita/d-7531159/127-kendaraan-di-kota-malang-ditilang-selama-agustus-2024. Diakses pada 21 April 2025.

Indriyani, W. (2024). Baru Satu ETLE Statis yang Beroperasi di Kota Malang. https://malang-post.com/2024/07/17/baru-satu-etle-statis-yang-beroperasi-di-kota-malang/. Diakses pada 21 April 2025.

Putra, B. M. (2024). Maret Tambah 4 Kamera ETLE, Berikut Ini Info Titik Pemasangannya di Kota Malang. https://radarmalang.jawapos.com/kota-malang/814129534/maret-tambah-4-kamera-etle-berikut-ini-info-titik-pemasangannya-di-kota-malang#google_vignette. Diakses pada 21 April 2025.

Putra, B. M. (2025). Polisi Kota Malang Enam Hari Catat Denda Tilang Rp 49,6 Juta. https://radarmalang.jawapos.com/kota-malang/815676806/polisi-kota-malang-enam-hari-catat-denda-tilang-rp-496-juta. Diakses pada 23 Mei 2025.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.