IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TIM REAKSI CEPAT RAMAH TUNA SOSIAL DAN MASYARAKAT (TRC RATU SIMA) DI KOTA BATU (Studi Pada Dinas Sosial Kota Batu)

Mochammad Syaifulloh Yusuf Ma Arif, Slamet Muchsin, Khoiron Khoiron

Sari


Permasalahan sosial seperti gelandangan, pengemis, ODGJ, dan lansia terlantar masih menjadi tantangan serius di Kota Batu, terutama karena kota ini merupakan destinasi wisata yang membutuhkan kenyamanan lingkungan. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Sosial Kota Batu membentuk program Tim Reaksi Cepat Ramah Tuna Sosial dan Masyarakat (TRC RATU SIMA). Penelitian ini merumuskan dua masalah utama: bagaimana implementasi kebijakan TRC RATU SIMA dan apa saja tantangan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana proses implementasi berlangsung serta mengungkap berbagai hambatan yang dialami oleh Dinas Sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III, yang mencakup empat indikator utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa program berjalan cukup efektif dalam merespons laporan masyarakat secara cepat. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan SDM, anggaran, koordinasi antarinstansi, serta sulitnya menangani PPKS dari luar daerah. Kesimpulannya, implementasi sudah baik namun belum optimal. Saran dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan kapasitas sumber daya, penguatan koordinasi lintas sektor, dan evaluasi program secara berkelanjutan.

 

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, TRC RATU SIMA, Kesejahteraan Sosial.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sumber Buku:

Abidin, Y. (2016). Desain sistem pembelajaran dalam konteks kurikulum. Bandung: PT Refika Aditama.

Agustino, L. (2014). Dasar-dasar kebijakan publik. Jakarta: Graha Ilmu.

Ayuningtyas, D. (2014). Kebijakan publik dan implementasinya. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Dewi, D. S. K. (2022). Buku ajar kebijakan publik: Proses, implementasi dan evaluasi. Yogyakarta: Samudra Biru.

Dunn, W. N. (2003). Pengantar analisis kebijakan publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Fahrudin, A. (2014). Pengantar kesejahteraan sosial. Bandung: Refika Aditama.

Meutia, P. I. F. (2017). Analisis kebijakan publik. Bandar Lampung: AURA (CV. Anugrah Utama Raharja).

Moleong, L. J. (2014). Metode penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nugroho, R. (2017). Public policy: Dinamika kebijakan, analisis kebijakan, manajemen kebijakan. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Pramono, J. (2020). Implementasi dan evaluasi kebijakan publik. Dalam Kebijakan publik. [Penerbit tidak disebutkan].

Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi ke-1). Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2015). Metode penelitian kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian administrasi. Alfabeta.

Suud, M. (2006). Orientasi kesejahteraan sosial. Jakarta: Prestasi.

TRC Ratu Sima. (2024). Laporan TRC Ratu Sima. Dinas Sosial Kota Batu. [Laporan tidak diterbitkan]

Van Horn, C., & Van Meter, D. (1975). Model model dalam kebijakan implementasi. Yogyakarta: Penerbit Rake Sarasin.

Undang-Undang:

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2021). Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2024). Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12.

Pemerintah Kota Batu. (2022). Peraturan Wali Kota Batu Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah [Mayor of Batu Regulation No. 36/2022 on Implementation of Regional Innovation].

Sumber Jurnal:

Astari, P. (2023). Implementasi program pembinaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Dinas Sosial Kota Medan (Skripsi Sarjana, Universitas Medan Area). Universitas Medan Area Repository. https://repository.uma.ac.id/

Mahanum, M. (2021). Tinjauan kepustakaan. ALACRITY: Jurnal Pendidikan, 1 (2), 1–12.

Meitasari, A., & Kurniawan, B. (2021). Implementasi program rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Dinas Sosial Kabupaten Lamongan (Skripsi Sarjana, Universitas Muhammadiyah Malang). Universitas Muhammadiyah Malang Repository. https://eprints.umm.ac.id/

Muchsin, S. (2021). Implementasi kebijakan pengurangan risiko bencana: Studi pada pengurangan risiko bencana letusan Gunung Kelud 2014 di Jawa Timur.

Putri, E. A. (2023). Implementasi program pelayanan penyandang disabilitas: Studi kasus pelayanan bantuan Dinas Sosial terhadap orang-orang berkebutuhan khusus di Kota Malang (Skripsi Sarjana, Universitas Islam Malang). Universitas Islam Malang Repository. https://repository.unisma.ac.id/

Sakinah, I., Muchsin, S., & Suyeno. (2020). Implementasi peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas (Studi pada rehabilitasi sosial disabilitas Kota Malang). Jurnal Respon Publik, 14(3), 43–50.

Zulkiflia, Z. R., Muchsin, S., & Abidin, A. Z. (2024). Pelayanan ketersediaan fasilitas publik untuk masyarakat penyandang disabilitas (Studi kasus pada Kantor Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Jawa Timur). Jurnal Respon Publik, 18(6), 50–61.

Sumber internet:

batukota. (2023). Pemkot - Maksimalkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinsos Andaalkan TRC Ratusima [Pemkot - Maksimalkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Pelayanan Sosial Andalkan TRC Ratusima]. indonesiakini.go.id. Diakses tanggal 2 Januari 2025, dari https://indonesiakini.go.id/berita/9407721/maksimalkan-pelayanan-rehabilitasi-sosial-dinsos-andalkan-trc-ratusima

Pemerintah Kota Batu. (2024). Beranda Pemerintah Kota Batu. https://batu.go.id (Diakses pada 15 Mei 2025)


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.