EVALUASI KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN PASIEN PESERTA KARTU INDONESIA SEHAT (KIS) PADA PUSKESMAS KECAMATAN PANCENG KABUPATEN GRESIK

Risti Fitri Maulidiyah, Yaqub Cikusin, Retno Wulan Sekarsari

Sari


Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari jaminan kesehatan nasional yang ditujukan untuk menjamin akses layanan kesehatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mayarakat yang tidak mampu. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan Kesehatan terhadap pasien peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Puskesmas Kecamatan Pencang Kabupaten Gresik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan masih belum sepenuhnya optimal. Masih terdapat banyak sektor yang perlu di evaluasi yang kemudian di maksimalkan agar seluruh masyarakat merasa terpuaskan dengan palayanan yang ada. Fasilitas fisik seperti ruang tunggu dan sarana medis yang tidak memadahi, distribusi obat yang masih belum maksimal, serta masih banyak komplen dari Masyarakat terkait tanggapan dan sikap ramah petugas medis. Tantangan utama berasal dari keterbatasan sumber daya manusia, kendala administratif, serta keterbatasan anggaran. Strategi yang dilakukan antara lain peningkatan pelatihan tenaga kesehatan, perbaikan sistem antrean, dan penguatan koordinasi internal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kualitas fasilitas, kompetensi tenaga kesehatan, dan sosialisasi hak-hak pasien secara berkelanjutan.

 

Kata Kunci : Pelayanan Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Evaluasi Pelayanan


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Badu, A. (2018). Pelayanan Publik: Teori dan Praktik. Bandung: Penerbit Manggu.

Eka, P. A. (2014). Paham BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) seri 2.

Esri, F. R. (2022). Implementasi Kebijakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Di Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Bekasi: Repository Universitas Nasional.

Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito. Junal Administrasi Publik dan Bisnis Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Vol. 3 No.2, 373-383.

Kesehatan, B. p. (2020). Panduan Layanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Jakarta: Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.