PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT DESA TAMBAKAGUNG KECAMATAN PURI KABUPATEN MOJOKERTO
Sari
Pemerintah desa merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan daerah karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, dibentuklah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Namun, dalam praktiknya, tidak semua aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini dilakukan untuk menjawab dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana peran BPD dalam menampung aspirasi masyarakat di Desa Tambakagung dan apa saja faktor yang menjadi pendukung serta penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD telah menjalankan perannya dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui forum musyawarah desa dan penyampaian tertulis, namun masih terdapat kekurangan terutama dalam hal partisipasi aktif masyarakat dan administrasi aspirasi. Beberapa faktor pendukung dalam pelaksanaan peran BPD antara lain hubungan harmonis dengan pemerintah desa dan keterlibatan tokoh masyarakat. Sedangkan hambatan yang dihadapi mencakup kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi BPD dan minimnya pelatihan bagi anggota BPD. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa BPD memiliki peran yang strategis, namun belum maksimal dalam pelaksanaannya. Saran yang diberikan adalah perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, penguatan kapasitas anggota BPD, serta penyusunan sistem administrasi aspirasi yang lebih baik dan terstruktur.
Kata kunci : Aspirasi Masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, Desa Tambakagung, Partisipasi, Peran
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Agustino, Leo. 2016. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Andhika Della Permana Putra C. 2014. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pembentukan Peraturan Desa Di Kecamatan Kismantoro Kabupaten Wonogiri.
Dian Haryani. 2015. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Guntur Setiawan. 2004. Impelemtasi dalam Birokrasi Pembangunan. Jakarta: Balai Pustaka.
Handoyo, Eko. 2012. Kebijakan Publik. Semarang: Widya Karya.
Hayat. 2018. Kebijakan Publik: Evaluasi, Reformasi, Formulasi. Malang: Instran Publishing.
Hidayat, Ikbal. 2018. Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa Di Desa Pagerharjo Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo.
Islamy, Irfan. 2003. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bina Aksara.
Moleong, Lexy. J. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mukarom Zaenal dan Wijaya Laksana. 2018. Manajemen Pelayanan Publik. Bandung: CV Pustaka Setia.
Mulyadi, Deddy. 2015. Studi Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.
Nugroho, Riant. 2011. Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Siagian. 2018. Buku Filsafat Administrasi. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Suharno. 2008. Prinsip-prinsip Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta: UNY Press.
Sugiyono. 2005. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Supriadi Jaya Abadi. 2018. Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Proses Legislasi Peraturan Desa Batu Belerang Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai.
Susi Asnida. 2018. Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Kinerja Kepala Desa Di Desa Muara Kuis Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara.
Ummi Kalsum Siregar. 2017. Efektivitas Kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Di Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.