ANALISIS PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MALANG DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PEMILU 2024 (Studi Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Malang)

Aprillia Sasa, Afifuddin Afifuddin, Hayat Hayat

Sari


Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bagaimana KPU Kota Malang berperan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024. Selain itu, penelitian ini juga menguraikan langkah-langkah yang diambil dan hambatan yang dihadapi KPU dalam upaya tersebut. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif deskriptif, dengan data yang diperoleh dari wawancara, dokumentasi, dan observasi, baik dari sumber primer maupun sekunder, untuk mendukung analisis menyimpulkan bahwa (1) KPU Kota Malang telah menjalankan perannya secara optimal dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024. Hal ini dibuktikan melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang dilakukan, baik secara tatap muka maupun melalui media massa. (2) KPU Kota Malang telah memaksimalkan langkah sosialisasi untuk Pemilu 2024. Mereka melakukan komunikasi tatap muka melalui berbagai acara seperti "KPU Goes to Campus and School," pertemuan dengan tokoh agama, dan pemilih pemula. Selain itu, sosialisasi media massa juga gencar dilakukan, contohnya melalui Zoom meet dan konten persuasif yang mengajak masyarakat berpartisipasi. Namun, perlu dicatat bahwa pelaksanaannya tidak sepenuhnya mulus karena beberapa kendala. (3) Penelitian ini mengidentifikasi empat kendala utama yang dihadapi KPU dalam meningkatkan partisipasi Pemilu 2024: apatisme masyarakat, keterbatasan anggaran, praktik politik uang, dan rendahnya tingkat pendidikan.

 

Kata Kunci: Peran KPU Kota Malang, Meningkatkann Partisipasi, Partisipasi Masyarakat, Pemilu 2024


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Republik Indonesia. (2023). Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dalam Pemilu 2024. Jakarta: KPU RI.

Afgan, G. (1999). Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Bryson, J. M., Crosby, B. C., & Stone, M. M. (2006). The Design and Implementation of Cross-Sector Collaborations: Propositions from the Literature. Public Administration Review, 66(s1), 44–55. https://doi.org/10.1111/j.1540-6210.2006.00665.x

Cangara, H. (2014). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Creswell, J. W. (2010). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Dwiyanto, A. (2006). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Fitriyah, F., & Sulastri, E. (2021). Sosialisasi Politik Berbasis Komunitas dan Digitalisasi Informasi dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan, 9(2), 113–125.

Huntington, S. P., & Nelson, J. M. (1990). Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Jakarta: Rineka Cipta.

Komisi Pemilihan Umum Kota Malang. (2019). Laporan Hasil Pemilu Tahun 2019 Kota Malang. Malang: KPU Kota Malang.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2023). Strategi KPU dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024. Jakarta: KPU RI.

Miriam Budiardjo. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Ramlan Surbakti. (1992). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo.

Ramlan Surbakti. (1999). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo.

Terry, G. R. (1994). Principles of Management (Terjemahan: Azas-Azas Manajemen). Jakarta: Bumi Aksara.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.

Peraturan KPU No. 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dalam Pemilu 2024.

Verba, S., & Nie, N. H. (1972). Participation in America: Political Democracy and Social Equality. New York: Harper and Row.

Verba, S., Nie, N. H., & Kim, J. (1978). The Modes of Democratic Participation: A Cross-National Comparison. Beverly Hills: Sage Publications.

Milbrath, L. W., & Goel, M. L. (1977). Political Participation: How and Why Do People Get Involved in Politics? Chicago: Rand McNally.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Radar Malang. Portal berita daerah Malang dan sekitarnya. Diakses dari https://radarmalang.jawapos.com

Cangara, H. (2009). Strategi Komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Effendy, O. U. (2002). Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.

KPU RI. (2015). Pedoman Pendidikan Pemilih. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Mardiasmo. (2002). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi.

Muhtadi, B. (2019). Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia (KPG).

Soekanto, S. (2002). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Surbakti, R. (1999). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.