EVALUASI E-SAMSAT DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH MOJOKERTO (Studi pada kantor UPT PPD Mojokerto)
Sari
Penelitian ini bertujuan sebagai analisis pelaksanaan layanan E-Samsat sebagai strategi mutu pelayanan kewajiban wajib pajak di daerah Mojokerto. E-Samsat adalah bagian dari inovasi digital dari pemerintah daerah yang digunakan untuk memberikan akses mudah memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara yang cepat, aman, dan efisien. Dengan permasalahan yang diangkat adalah evaluasi pelaksanaan E-samsat sebagai langkah meningkatkan layanan wajib pajak membayar pajak kendaraanya di Mojokerto. Serta faktor-faktor yang menjadi kendala penerapan E-samsat di Mojokerto. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dan teknik pengumpulan datanya adalah obsrvasi, wawancara, dan dokumenrtasi. Fokus evaluasi dalam studi ini merujuk pada enam indikator dari William N. Dunn, yaitu: efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Dari penelitian tersebut, terungkap bahwa pelaksanaan E-Samsat di UPT PPD Mojokerto belum optimal. Walaupun layanan ini menawarkan kemudahan akses, efisiensi waktu dan biaya, masih ada beberapa kendala, seperti terbatasnya infrastruktur digital di daerah pedesaan, partisipasi masyarakat yang rendah, serta kurangnya sosialisasi dan sarana pendukung. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan infrastruktur teknologi, perluasan sosialisasi layanan, dan optimalisasi sistem pelayanan digital agar E-Samsat sebagai pelayanan publik berbasis teknologi dapat tercapai secara menyeluruh. .dan memiliki umpan balik terhadap intervensi pada tingkat infrastruktur dan edukasi, serta perbaikan mutu sistem teknologi dan pendekatan sosial, supaya E-Samsat dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat di mojokerto baik daerah perkotaan dan pedesaan juga merasakan manfaatnya.
Kata kunci: Evaluasi Kebijakan, E-Samsat, Layanan Publik, Pajak Kendaraan Bermotor
Teks Lengkap:
PDFReferensi
AG Subarsono, 2012. Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Agustino, Leo. (2008). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Adrian Sutedi. 2011. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Sinar Grafika: Jakarta
Budi, Winarno. (2002). Kebijakan Publik, Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Presindo, 2002,hal. 14 ‐ 15
Dunn,William N. (2000). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Gajah mada. University Press.Yogyakarta.
Dari, Y. W., Muchsin, S., & Khoiron, K. (2020). Evaluasi Kebijakan Kesejahteraan Sosial (Studi Program Keluarga Harapan Kelurahan Merjosari Kota Malang). Respon Publik, 14(1), 68-71.
Dewi, L., Afifuddin, A., & Putra, L. R. (2024). Analisis kualitas pelayanan publik di kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kota Probolinggo. Respon Publik, 18(3), 1–8.
Dwimawanti, I. (2004). Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik.
Erlianti, D. (2019). Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis (JaPaBis), 1(1).
Edi Suharto, 2012, Analisis Kebijakan Publik : Panduan Praktis Mengkaji masalah dan Kebijakan Sosial, Bandung : Alfabeta.
Keban, Yeremias T. 2014. Enam Dimensi Startegis Administrasi Publik, Konsep, Teori dan Isu.Yogyakarta: Gavamedia.
Dilapanga, A. R., & Rantung, M. I. R. 2022. Monitoring & Evaluasi Kebijakan Publik (1st ed.). Deepublish Digital: Yogyakarta.
Ekowati, M. R. L. 2009. Perencanaan Implementasi & Evaluasi Kebijakan atau Program (Suatu Kajian Teoritis Dan Praktis) Cetakan 4. Pustaka Cakra: Surakarta.
Engkus, H. 2022. Kebijakan Publik (Konsep, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi serta Perubahan). PT Kimshafi Alung Cipta: Bekasi.
Ferdina, Ali, Dan Yusri Munaf. ― Studi Evaluasi Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Dibawah Satu Atap Online Di Kantor Samsat Pekanbaru.
Farah, S. 2014. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, 1-9.
Fauzan, A. 2024. Model Implementasi Kebijakan Publik. Journal Of Social Science Research Vol. 4, 5-24.
Fahlefi, Z., Mahasiswa, A., Magister, P., Administrasi, I., & Mulawarman, F. U. (2007). Penerapan Teknologi Informasi Bagi Pelaksanaan Pelayanan Publik (Studi Kasus Pada BP2TSP Kota Samarinda) Zul Fahlefi.
Selatan”.
Firmansyah, R., && Sumanto, A. 2021. Evaluasi Penerapan Pajak Daerah Online Menggunakan Aplikasi E-PAD Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020. Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Pendidikan,1(7), 686-696.
Haris, M. 2023. Evaluasi Digitalisasi Perpajakan Studi Kasus Di KPP Pratama
Magelang. Universitas Islam Indonesia, 1-93.
Indrayani, E. 2020. E-government Konsep, Implementasi dan Perkembangannya di Indonesia (Buku Literatur MK E-Government). Cetakan 1. LPP Balai Insan Cendekia: Sumatera Barat.
Inpres. 2003. Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengembangan E-Government, 1-21.
Islamy, M. I. 2007. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Bumi
Aksara: Jakarta.
Jatmiko, A. N. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatunan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang). Universitas Diponegoro.
Karim, Budianto, Kusmanto, Iwan, Syaiful, Deci, Marnis, Musthafa, Rahmadani, & Ibnu. 2020. Pengantar Teknologi Informasi. Yayasan Labuhanbatu Berbagi Gemilang: Sumatera Utara.
Katharina, R. (2021). Pelayanan publik & pemerintahan digital Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Komala, K. C. 2014. Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Universitas Brawijaya.
Mahpudin, M. 2022. Inovasi Pelayanan Publik: Pengalaman dari Kota Cilegon,
Indonesia. Journal Matra Pembaruan, 6(2), 107-117.
Mardiah, M., & Syarifudin, S. 2019. Model-Model Evaluasi Pendidikan. Mitra Ash-Shibyan: Jurnal Pendidikan dan Konseling, 2(1), 38-50.
Marviyah, S. 2023. Strategi peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Era
Digitalisasi. CV Mitra Ilmu: Probolinggo.
Maulana, D., & Nugroho, A. 2019. Kebijakan Publik: Cara Mudah Memahami Kebijakan Publik. CV Aa. Rizky: Banten.
Miles, B., Hubermen, M & Saldana, J. 2014. Qualitative Data Analysis: A Methods
Sourcebook (3rd ed.). SAGE.
Moenir, H. A. S. 2016. Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Edisi 1. Bumi
Aksara: Jakarta.
Muadi, S., MH, I., & Sofwani, A. 2016. Konsep dan Kajian Teori Perumusan Kebijakan Publik. JRP (Jurnal Review Politik), 6(2), 195-224.
Nugroho, R. 2004. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. PT.
Elex Media Komputindo: Jakarta.
Oktariyanda, T. A., & Rahaju, T. 2018. E-government Strategy Of Surabaya City Government Through E-Rt/Rw To Improve The Quality Of Public Service.
Journal of Physics: Conference Series, 953(1).
Prabawati, I., Rahaju, T., & Kurniawan, B. 2017. Analisis Kebijakan Publik. Unesa
University Press: Surabaya.
Prabawati, L. P., Fajri, I. N., & Septiana, F. D. 2020. Penerapan E-government Melalui Simpenda di BKD (Badan Keuangan Daerah) Kota Batu. Jurnal Prosiding Simposium Nasional, 897-917.
Rama, A., Ambiyar, A., Rizal, F., Jalinus, N., Waskito, W., & Wulansari, R. E.2023. Konsep Model Evaluasi Context, Input, Process dan Product (CIPP) di Sekolah Menengah Kejuruan. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 8(1), 82.
Ramdani, A. 2018. Penerapan Inovasi Pelayanan Publik Samsat Keliling di Kota Tasikmalaya. Sawala: Jurnal Administrasi Negara, 6(1), 23-30.
Rangkuti, F. 2006. Measuring Customer Satisfaction (3rd ed.). PT. Gramedia
Pustaka Utama: Jakarta Selatan.
Rantung, M. I. R. 2024. Evaluasi Kebijakan Publik (Konsep dan Model). Tahta
Media Group: Sukoharjo.
Rizgia Alfiana. 2022. Evaluasi Kebijakan E-Filing Dalam Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Surabaya Mulyorejo. Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.
Rohma, S. Z. A., Nusanto, B., Angin, R., & Adawiyah, P. R. 2024. Pengarin Aplikasi J-Mbako (Jember Mbayar Pajak Online) Terhadap Kemudahan Pembayaran dan Kepuasan Pengguna Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 3(11).
Sadhana, K. 2011. Realitas Kebijakan Publik. Universitas Negeri Malang (UM
Press).
Saragih, Arfah Habibih, dkk. “Implementasi Elektronik SAMSAtUntuk Peningkatan Kemudahan Administrasi Dalam Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (studi pada Provinsi Bali)”.
Santosa, P. 2017. Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Good Governance.
PT Refika Aditama: Bandung.
Saputro, H. N. 2023. Inovasi Pelayanan Pada Organisasi Publik. PT Remaja
Rosdakarya: Bandung.
Sawir, M. 2020. Birokrasi Pelayanan Publik (Konsep, Teori, dan Aplikasi). CV
Budi Utama: Yogyakarta.
Styareni, A. A. P., & Fanida, E. H. 2021. Inovasi Pelayanan "Joss Banget Mas" (Jemput Online Single Submission Bersama Instansi Terkait dan Malam Hari Bisa) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blitar. Jurnal Publika, 63-76.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta: Bandung.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta:
Bandung.
Teresia, A. 2018. Evaluasi Penggunaan Aplikasi Perpajakan Berbasis Elektronik Di Kantor Konsultan Pajak Heri Sutrisno. Universitas Katolik Soegijapranata.
Wahyudi, A. 2023. Inovasi SPT Melalui Aplikasi E-Filling Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Maros. Jurnal Ekonomi Islam. Vol. 8,1-149.
Warman, W., Komariyah, L., & Kaltsum, K. F. U. 2023. Konsep Umum Evaluasi Kebijakan. Jurnal Ilmu Manajemen dan Pendidikan, 3, 25-32.
Masono, H., Qurniawati, D. R., Sitorus, H., && Fajar sia Dalam Peningkatan inovasi pelayanan Mpospay dan Free Pick Up Pos Indonesia Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan (Studi Pada Kantor Pos Semarang 50000). JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 2(2), 44. Wibawa, S. 2011. Politik Perumusan Kebijakan Publik. Graha Ilmu: Yogyakarta.
Widodo, J. 2001. Good Governance: Telah dari Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Edisi 1).Insan Cendekia: Surabaya.
Winarno, B. 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo: Yogyakarta.
Wirawan, V. 2020. Penerapan E-government dalam Menyongsong Era Revolusi Industri 4.0 Kontemporer di Indonesia. Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 1(1 ), 1-16.
Bommert, B. (2010). Collaborative Innovation in the Public Sector. International Public Management Review, 11(1), 15-33.
Mergel, I., Edelmann, N., & Haug, N. (2019). Defining digital transformation: Results from expert interviews. Government Information Quarterly, 36(4), 101385.
Rogers, E. M. (2003). Diffusion of Innovations (5th ed.). New York: Free Press.
West, D. M., & Lu, J. (2009). Comparing Technology Innovation in the Private and Public Sectors. Brookings Institution.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pelayanan Publik.
UU RI. 2014. Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Pemerintahan Daerah
Nomor 23 Pasal 386 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 62 Tahun 2020 tentang Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Elektronik.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur. (2024). Laporan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan.
Website:
Kominfo. (2021). Transformasi Digital untuk Layanan Publik yang Lebih Baik.
Kementerian PANRB. (2020). Pedoman Evaluasi Efisiensi Pelayanan Publik Berbasis Digital. Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bapenda Provinsi Jawa Timur. (2024). Profil Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Kabupaten Mojokerto. Diakses dari: https://bapenda.jatimprov.go.id
Badan Pusat Statistik Kabupaten Mojokerto. (2024). Kabupaten Mojokerto Dalam Angka 2024. Mojokerto: BPS. Diakses dari: https://mojokertokab.bps.go.id
Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (2023). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Bapenda Provinsi Jawa Timur Tahun 2023. Surabaya: Bapenda Jatim.
UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Mojokerto. (2024). Rekapitulasi Objek Pajak Berdasarkan Jenis Layanan 2020–2024.
UPT PPD Mojokerto. (2024). Data Rekapitulasi Pengguna Layanan E-Samsat Kabupaten Mojokerto Tahun 2020–2024. Mojokerto: Internal Report.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.