EVALUASI KEBIJAKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERGARAMAN DI KABUPATEN SUMENEP
Sari
Penelitian ini terutama mengkaji tentang Penilaian Kebijakan Percepatan Pembangunan Pergaraman di Kabupaten Sumenep. Permasalahan yang diangkat adalah implementasi hasil kebijakan percepatan pembangunan pergaraman oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep yang beralamat di Jl. Raung 5A, Panglegur, Kabupaten Sumenep. Tujuan peneliti yaitu untuk mendeskripsikan atau menganalisis penilaian kebijakan percepatan pembangunan pergaraman di Kabupaten Sumenep. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah indikator evaluasi kebijakan yang dikemukakan oleh Teori Dunn. Berdasarkan hasil penelitian, penilaian kebijakan percepatan pembangunan pergaraman di Kabupaten Sumenep belum terlaksana secara efektif. Terdapat kendala jumlah bantuan untuk masing-masing penerima bantuan, dan terdapat ketidakjelasan dalam menetapkan kriteria penerima bantuan alat produksi garam, karena kondisi di daerah penerima sama dan sama-sama membutuhkan dukungan geomembran. Selain itu, anggaran pemerintah belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan pergaraman dan harus dilaksanakan secara bertahap.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kualitatif . Cetakan ke-24. Bandung: Alfabeta CV.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta CV.
Wahab, S. A. (2008). analisis kebijakan : dari formulasi ke implementasi kebijakan negara (edisi 2). Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, B. (2016). Kebijakan Publik Era Globalisasi Teori, Proses, dan Studi kasus komparatif. Yogyakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).
Jurnal/Skripsi
Asmiana, H. Y. (2022). Kajian kerentanan Peteani garam dalam perubahan Iklim dan Kebijakan Impor Garam di desa Pijot. eprints.unram.
Kurniawan, T., & Azizi, A. (2012). Dampak Perubahan Iklim terhadap Petani tambak Garam di Kabupaten Sampang dan Sumenep. Lipi, 499-518.
Pembudi, N. S., & Pendesa, I. (2020). Pengaruh lahan, modal, tenaga kerja, pengalaman terhadap produksi dan pendapatan petani garam di kabupaten Bulelang. Ep unud, 873-906.
Rintiani, R., Syafriyani, I., & Yuliastina, R. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Petani Garam untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi. ejournalwiraraja, 17, 46-67.
Sari, Sarah Meirina. (2022). Evaluasi Kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Repository ub.ac.id. 204.
Undang-Undang
Peraturan Presiden No 126 tahun 2022. Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep No 2 tahun 2022. Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
Peraturan Bupati Sumenep No 60 tahun 2022. Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep.
Webside
BPS. (2022, 08 23). Volume Impor dan Produksi Garam di Indonesia. Retrieved from Badan Pusat Statistik: https://www.bps.go.id/statictable/2019/02/14/2013/impor-garam-menurut-negara-asal-utama-2017-2022.html. [Diakses pada 11 mei 2024]
CNN. (2021, maret 16). Penyebab RI impor garam meski punya garis pantai terpanjang. Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210316145552-92-618118/penyebab-ri-impor-garam-meski-punya-garis-pantai-terpanjang. [Diakses pada 11 mei 2024]
KKP. (2019, februari 28). Pulau madura: pulau garam Indonesia. Retrieved from Kementerian Kelautan dan Perikanan : https://indonesiabaik.id/infografis/pulau-madura-pulau-garam-indonesia. [Diakses pada 22 april 2024]
Perwakilan dinas Perikanan, S. (2024, Januari 02). Produksi Garam Rakyat Sumenep Tahun
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.