IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM REHABILITASI SOSIAL RUMAH TAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DINAS SOSIAL KOTA BATU
Sari
Kemiskinan menjadi permasalahan sosial yang hampir ditemukan dimana-mana seperti di Kota Batu. Angka kemiskinan di Kota Baru terus mengalami peningkatan cukup signifikan setiap tahunnya dengan angka kemiskinan di tahun 2021 menyentuh angka 8.630 jiwa. Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi program pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan. Program ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kondisi fisik rumah bagi keluarga miskin di Kota Baru khususnya yang menempati rumah tidak layak huni. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi serta faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi implementasi kebijakan RTLH.Untuk memecahkan permasalahan diatas, peneliti menggunakan teori George C. Edward III (1984) mengenai model implementasi kebijakan dengan mencakup empat indikator meliputi komunikasi, struktur birokrasi, disposisi, dan sumber daya. Implementasi kebijakan dilihat dari mulai penyusunan agenda program/kebijakan hingga akhir evaluasi suatu program/kebijakan.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dalam menjelaskan mengenai implementasi kebijakan RTLH. Lokasi penelitian terletak di Dinas Sosial Kota Batu Jawa Timur. Sumber data yang digunakan bersumber dari data primer serta data sekunder. Pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik observasi langsung, wawancara serta dokumentasi. Data dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan 3 tahapan yaitu kondensasi data, tampilan data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.Hasil penelitian didapatkan bahwa dalam segi komunikasi, Dinas Sosial Kota Batu melaksanakan implementasi melalui sosialisasi yang dilakukan setiap setahun sekali pada akhir program kepada seluruh panitia setiap kecamatan dan tidak melalui komunikasi langsung penerima bantuan. Panitia dari Koordinator Kota juga sering melakukan komunikasi kepada panitia kecamatan yang selanjutnya akan disampaikan kepada panitia desa/kelurahan setiap bulannya. Dari segi sumber daya, rehabilitas sosial RTLH terdiri dari sumber daya manusia yang bersumber dari Dinas Sosial serta Panitia yang telah dibentuk. Tidak hanya itu, terdapat sumber daya anggaran yang berasal dari anggaran tahunan, APBD, dan APBN serta sumber daya sosial yang berasal dari kerukunan antar warga. Dalam segi disposisi, implementasi RTLH sudah berjalan dengan baik meskipun masih terdapat panitia desa/kelurahan yang tidak tepat waktu dalam pelaporan pertanggung jawaban. Berdasarkan struktur organisasi, Dinas Sosial bekerjasama dengan BAPEDA untuk verifikasi data dan proses pengganggaran serta bekerjasama dengan membentuk panitia RTLH di tingkat kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan guna menjalankan program Rehabilitasi RTLH.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Dr. Prihati, M, S. (2018). Implementasi Kebijakan Promosi Pariwisata dalam Pengembangan Potensi Wisata Daerah. Surabaya: Jakad Media Publishing.
Prof. Dr. Solichin, H, A. (2012). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT Bumi Aksara
Hernimawati. (2018). Model Implementasi Kebijakan Penataan Reklame. Surabaya: Jakad Media Publishing.
Majid, Abdul. (2017). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Sulawesi Selatan: Penerbit Aksara Timur.
Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Sugiyono. (2018). Motode Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Hayat, (2018). Kebijakan Publik Evaluasi, Reformasi, dan Formulasi. Malang: Intransi Publishing.
Jurnal :
Aneta, A., Publik, J. A., & Publik, J. A. (2010). Implementasi kebijakan program penanggulangan kemiskinan perkotaan (p2kp) di kota gorontalo asna aneta. 1(1).
Mulyana, I. (2018). Analisis Implementasi Program Bantuan Tentang Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Jrpa-Journal Of Regional Public Administration, 3(1), 29-34.
Muharam, R. S., & Rusli, B. (2019). Implementasi Program Rumah Tidak Layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung. Konferensi Nasional Ilmu Administrasi, 3(1).
Nawi, A., & Lestari, A. W. (2019). Implementasi Kebijakan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), 7(1).
Nastiti, L., Adhi, S., & Herawati, N. R. (2016). Implementasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni Di Kabupaten Magetan tahun 2014. Journal of Politic and Government Studies, 5(04), 91-100.
Raharjo, P. (2015). the Effects of the Implementation of the Family of Hope 83 Program Policy on the Quality of Education and Health Service of Poor Family in East Jakarta. International Journal of Education, 8(2), 114–128.
Rohaniati, E. N., Hidayat, R., & Azijah, D. N. (2021). Implementasi Program Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Karawang. Gorontalo Journal of Government and Political Studies, 4(1), 013-024.
Roebyantho, H., & Unayah, N. (2014). Implementasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinanmelalui Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Di Kota Garut, Provinsi Jawa Barat. Sosio Konsepsia, 311-330.
Internet:
Sampurno. M. (2023). 8 Ribu Lebih Warga Batu Masuk Kategori Miskin. Berita: Jawa Pos Radar Malang, Kota Batu. Link https://radarmalang.jawapos.com/kota-batu/amp/811090011/8-ribu-lebih-warga-batu-masuk-kategori-miskin
Wunang, Thomas. 2023. Profil Kemiskinan Kota Batu 2023. Badan Pusat Statistik Kota Batu.
https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/6158
https://onesearch.id/Search/Results?filter%5B%5D=topic_facet%3A%22Kemiskinan%22
https://outsco.ipb.ac.id/img/Daftar_EOS/Essay/OGUj7MD0aCCSWX7t0kDnLSjHmqLKrSZcwlhPEMcb.pdf
DP Sayangbatti, M Baiquni – Jurnal Nasional Pariwista, 2023 – journal.ugm.ac.id
Undang-undang:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin.
Peraturan Walikota perwali 115 tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.