COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI WISATA RELIGI MAKAM SUNAN BONANG

Rafi’atus Safira Alfath, Afifuddin Afifuddin, Taufiq Rahman Ilyas

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan collaborative governance dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan Wisata Religi Sunan Bonang, Tuban, Jawa Timur. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengadopsi model kolaborasi Ansell dan Gash (2018) yan g melibatkan empat indikator: kondisi awal, fasilitas kepemimpinan, desain institusional, dan proses kolaboratif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, yayasan pengelola wisata, masyarakat lokal, dan sektor swasta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance berperan signifikan dalam keberlangsungan sejarah awal untuk mengkaji ketimpangan sumber daya dari kolaborasi yang dijalankan, penyediaan fasilitas wisata yang memadai, adanya desain intuisi yang ditampakkan pada adanya aturan dari kedua belah pihak, dan berjalannya proses kolaborasi yang ditunjukkan dengan adanya rapat koordinasi antar pemangku kepentingan. Namun, masih terdapat beberapa kendala, masalah kemacetan akibat mobilitas becak wisata, dan aktivitas pemalakan yang dilakukan oleh pengemis dan penjual parfum di sekitar wisata sunan bonang. Faktor pendukung keberhasilan kolaborasi meliputi: antusias masyarakat yang mampu memacu ekonomi lokal, adanya fasilitas ang memadai serta sumber dana yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan optimalisasi peran masing-masing aktor dalam proses kolaboratif, pengelolaan lalu lintas yang lebih baik, dan penyempurnaan mekanisme retribusi untuk mendukung pengembangan wisata berkelanjutan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk pengelolaan destinasi wisata serupa di wilayah lain, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi lokal.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Afifuddin. (2010). Pengantar Administrasi Pembagunan. Bandung: CV. Alfabeta.

Allan, L. M., & Karmilah, M. (2017). Pengaruh Aktivitas Ziarah Terhadap Ruang Publik Alun - Alun Studi Kasus : Kawasan Pemakaman Sunan Bonang. Jurnal Planologi Vol. 4 No. 2 , 89-101.

Anggraini, F. S., Ati, N. U., & Ilyas, T. R. (2023). Implementasi Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat (Studi tentang Objek Wisata Jamun Spot Sunset Desa Poncokusumo Kabupaten Malang). Jurnal Respon Publik, Vol. 17 No. 6, 30-49.

Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice . Journal of Public Administration Research and Theory, 543-571.

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.

Arlina, E. S., Noor, H. M., & Irawan, B. (2020). Penataan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Budaya Pampang Kota Samarinda. e-Jurnal Administrasi Publik, 9415-9427.

BAPPEDA Provinsi Jawa Timur. (2023, September 4). Januari-Juli 2023, Kunjungan Wisman Meningkat 489,48 persen Dibandingkan Tahun Lalu. Diambil kembali dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur: https://bappeda.jatimprov.go.id/2023/09/04/januari-juli-2023-kunjungan-wisman-meningkat-48948-persen-dibandingkan-tahun-lalu/ (diakses pada 09 Januari 2024)

Bungin, B. (2003). Analisis Data Penelitian Kualitatif "Pemahaman Filosofi dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi". Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Departement Of Political Science UIN Makasar. (2013). Proceedings International Conference on Islam, Politics, Laws dan Social Sciences. Makassar : Kedai Aksara .

Hariadi, A. (2019). Collaborative Governance Dalam Pengelolaan Pariwisata Pantai Pasir Putih Bira Kabupaten Bulukumba [Skripsi]. Makassar: Repository Universitas Muhammadiyah Makassar .

Herdiansyah, H. (2010). Metodologi Penelitian Kantitatif. Jakarta: Humanika.

Hutami, S. Y. (2022). Analisis Collaborative Government Dalam Pengkoordinasian Obyek Wisata Danau Sipin di Kota Jambi [Skripsi]. Jambi: Universitas Jambi.

Imaniar, D., & Wahyudiono, A. (2019). Strategi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Dalam Meningkatkan Industri Pariwisata Melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Politik.

Jawaposradartuban.com. (2022, Februari 21). Tiap Hari Macet, Mungkinkah Sepanjang Jalan Becak ini Dipasang Median? Diambil kembali dari Jawa Pos Radar Tuban.

Karlasari, D. N. (2023, Mei 26). Wisata Religi di Masjid Agung Tuban Tempat Sunan Bonang Mengajarkan Agama Islam . Diambil kembali dari KilasKlaten.com: https://klaten.pikiran-rakyat.com/melancong/pr-2416701480/wisata-religi-di-masjid-agung-tuban-tempat-sunan-bonang-mengajarkan-agama-islam

Kurniawan. (2013). Kemitraan Pengelolaan Sektor Pariwisata (Studi Pada Tirta Wisata Kebaupaten Jombang). Jurnal Administrasi Publik (JAP) Vol. 1 No. 1.

Maryani, U. S., Muchsin, S., & Ilyas, T. R. (2021). Strategi Pengembangan Potensi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) 17 Pulau Ruang Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Ruang Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur (Studi Pada Kantor Koordinator Pariwisata dan Masyarakat Kecamatan Riung). Jurnal Respon Publik Vo. 15 No. 5, 58-63.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook Edisi 3. USA: Sage Publication, Inc.

Murdiyanto, E. (2020). Penelitian Kualitatif (Teori dan Aplikasi Disertai Contoh Proposal). Yogyakarta: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat UPN ”Veteran” Yogyakarta Press.

Novriansyah, R. (2022). Jelang Ramadha, Peziarah Makam Sunan Bonang Meningkat Pesat. Tuban: I News Tuban.

Pratama, D. A., Cikusin, Y., & Ilyas, T. R. (2022). Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan (Studi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang). Jurnal Respon Publik. Vol. 16, No. 7, 82-90.

Putra, A. E. (2018). Implementasi Peraturan Walikota Malang No 90 Tahun 2004 Tantang Rekomendasi Pemanfaatan Taman Kota (Studi Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mlang Bidang Pertamanan [Skripsi]). Malang: Repository Universitas Brawijaya.

Raco, J. R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya . Jakarta: PT. Grasindo.

Sofyana, S. W. (2023, Januari 10). Selama Tahun 2022 Sebanyak 2.296.033 Orang Kunjungi Makam Sunan Bonang. Diambil kembali dari BlokTuban.com: https://bloktuban.com/2023/01/10/selama-tahun-2023-sebanyak-2-296-033-orang-kunjungi-makam-sunan-bonang/

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R& D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D . Bandung: Alfabeta.

Sukmasari, D. (2020). Konsep Kesejahteraan Masyarakat dalam Prespetif Al-Qur'an. Journal Of Qur'an and Hadist Studies Vol. 3 No. 1, 1-16.

Tjiptono, F. (2014). Pemasaran jasa (Prinsip, Penerapan, penelitian). Yogyakarta: Andi Offset.

Wakhid, A. A. (2016). Administrasi dan Pembangunan Nasional. Bandar Lampung: Harakindo Publishing (Anggota IKAPI).

Wicaksono, W. A., & Idajati, H. (2019). Identifikasi Karakteristik Obyek Daya Tarik Wisata Makam Sunan Bonang Berdasarkan Komponen Wisata Religi. Jurnal Teknik ITS Vol. 8 No. 2, 157-161.

Wilensky, L, H., & Lebeaux, C. (1965). Industrial Society and Social Welfare. New York: The Free Press.

Yakup, A. P. (2019). Pengaruh Sektor Pariwisata Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia [Tesis]. Surabaya: Repository Universitas Airlangga Surabaya.

Zaenuri, M. (2017). Tata Kelola Pariwisata-Bencana Dalam Perspektif Collaborative Governance Studi Pariwisata-Bencanavolcano Tour Merapi Di Kabupaten Sleman (Tesis). Malang: Repository Universitas Brawijaya.

FSS Anggraini, NU Ati, TR Ilyas. 2023. Implementasi Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat (Studi tentang Objek Wisata Jamun Spot Sunset Desa Poncokusumo Kabupaten Malang). Respon Publik 17 (6), 39-49

TR Ilyas, RE Deka, MFA Batau, MF bin Ismail, A Chanafi. 2023. Strategi pengembangan desa wisata dengan pendekatan tourism digital marketing. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M) 4 (4), 784-790

Undang-Undang:

Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Undang – Undang Republik Indonsia No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Peraturan Bupati Tuban Nomor 51 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.